4. Memilih barang lelang
Kita dapat memilih barang lelang berdasarkan pencarian. Pencarian tersebut berisi kategori barang hingga rentang harga yang diinginkan.
Selain itu, pencarian barang dapat dilakukan sesuai provinsi dan kota yang dikehendaki.
5. Profil
Setelah mengklik profil yang digunakan saat login, akan muncul status lelang, persyaratan lelang, permohonan lelang, dan organisasi.
Status lelang akan memunculkan daftar riwayat lelang yang diikuti. Sementara persyaratan lelang berisi data sesuai kartu tanda penduduk (KTP), rekening bank, dan NPWP.
Selain itu, kita dapat menambahkan organisasi, jika memang mewakili suatu organisasi.
6. Informasi mengenai kantor KPKNL
lelang.go.id Kantor KPKNL di seluruh Indonesia
Dalam portal ini, juga disediakan informasi mengenai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.
Apabila pilihan kantor KPKNL ini diklik, maka muncul barang-barang yang dilelang oleh kantor tersebut.
7. Syarat dan ketentuan
lelang.go.id Menu syarat dan ketentuan di portal lelang.go.id
Di menu ini muncul persyaratan dan ketentuan bagi pelelang melalui internet. Terdapat setidaknya 34 poin syarat dan ketentuan yang harus dipahami oleh pelelang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.