Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Oktober 2018 Utang Pemerintah Capai Rp 333,7 Triliun

Kompas.com - 15/11/2018, 23:25 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan perkembangan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Termasuk soal pembiayaan utang.

Dari Januari hingga Oktober 2018, utang pemerintah sudah mencapai Rp 333,7 triliun, lebih rendah 19,5 persen dibandingkan realisasi Januari-Oktober 2017 yang sebesar Rp 414,7 triliun.

"Ini penurunan yang sangat drastis dari utang kita menurun hampir 20 persen yaitu 19,5 persen," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Penarikan utang satu surat berharga negara (neto) sebesar Rp 343,2 triliun, atau turun 16,6 persen. Sementara itu pinjaman (neto) Rp 9,5 triliun.

Baca juga: Dua Tahun Terakhir Turun, Pembiayaan Utang 2019 Rp 359,3 Triliun

Adapun rencananya pembiayaan utang di APBN 2018 mencapai Rp 399,2 triliun, atau turun dari APBN-P 2017 yang mencapai Rp 461,3 triliun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pemerintah akan menjaga momentum menyusutnya penarikan utang di tengah kondisi ekonomi global yang bergejolak.

"Maka itu sangat baik menunjukan ke market bahwa APBN kita dalam kondisi yang aman," kata dia.

Adapun total realisasi pembiayaan anggaran hingga akhir Oktober 2018 Rp 320 triliun, pembiayaan investasi Rp 14,7 triliun, pemberian pinjaman sekitar Rp 800 miliar, dan pembiayaan lainnya sekitar Rp 200 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com