Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Desak PT KAI Copot Iklan Rokok yang Berada di Stasiun

Kompas.com - 16/11/2018, 17:40 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mencopot iklan rokok yang terdapat di sejumlah stasiun.

Berdasarkan catatan YLKI, stasiun yang terdapat iklan rokok, yakni di Stasiun Tugu dan Stasiun Lempuyangan Yogyakarta, Stasiun Semut dan Stasiun Gubeng Surabaya, Stasiun Solo Balapan Solo, Stasiun Purwokerto serta Stasiun Tawang Semarang.

"Hal ini menandakan adanya penurunan pelayanan PT KAI pada konsumennya. Sebab dengan maraknya iklan rokok di stasiun, PT KAI telah memberikan pesan dan promosi negatif pada konsumennya," ujar Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi di Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Tulus menambahkan, dengan adanya iklan rokok di dalam stasiun PT KAI patut diduga melanggar beberapa aturan. PT KAI telah melanggar UU Kesehatan, PP No. 109/2012, berbagai Perda/Pergub/Perwali tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Menurut Tulus, stasiun dilarang sebagai tempat promosi produk rokok.

"Mendesak managemen PT KAI untuk segera mencopot dan menghentikan pemasangan iklan rokok di stasiun karena bertentangan dengan berbagai regulasi yang ada," kata Tulus.

Tulus mengaku telah mendapat laporan mengenai iklan rokok ini dari konsumen sejak Oktober 2018 lalu. Pihaknya pun telah berkomunikasi dengan manajemen PT KAI terkait permasalahan ini.

Namun, Tulus menyayangkan respon PT KAI yang tak menggubris keluhan dari konsumennya.

"Kami sudah berkomunikasi secara personal namun responnya terlalu klise. Dua minggu saya tunggu ternyata tak ada respon konkrit terkait laporan saya," ucap dia.

Tulus pun mendesak kepada Dewan Komisaris KAI, Ditjen KA Kemenhub, dan Menteri Perhubungan sebagai regulator agar segera memberikan teguran keras pada managemen KAI atas pelanggaran tersebut.

"Adanya iklan ini akan menjadi bahan tertawaan internasional. Karena di Amerika Serikat saja sejak 1973 sudah tidak ada iklan rokok, hanya di Indonesia bermunculan apalagi stasiun yang notabene banyak anak-anak," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com