Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, Pemerintah Targetkan Dana Desa Terserap 99 Persen

Kompas.com - 18/11/2018, 12:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, sejak diimplementasikan 2015, penyerapan Dana Desa semakin baik dari tahun ke tahun.

Dana yang dikucurkan pun semakin banyak, melihat pesatnya pertumbuhan desa yang memanfaatkan dana tersebut. Eko mengatakan, tahun lalu, Dana Desa sebesar Rp 60 triliun terserap sebesar 98 persen.

"Saya yakin tahun ini, penyerapan Dana Desa bisa di atas 99 persen," ujar Eko saat memberi paparan di Politeknik Keuangan Negara STAN, Jakarta, Minggu (18/11/2018).

Baca juga: Cerita Para Kades soal Dana Desa: Setiap Tahun Sekitar Rp 35 Juta Akan Raib...

Eko mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa tata kelola Dana Desa membaik.

Menurut dia, capaian ini bukan hanya peran pemerintah semata, tapi juga stakeholder lain dalam rangka pengawasan dan juga perguruan tinggi yang ikut membangun desa melalui program KKN (Kuliah Kerja Nyata).

Hal ini juga menunjukkan bahwa aparat desa semakin baik dalam membuat perencanaan pembangunan desa. Sebab, jika hasil audit tak diterima, maka Dana Desa tak bisa dikucurkan, apalagi diserap.

"Yang membanggakan, kalau diberi kesempatan, masyarakat desa mampu membuat sesuatu yang mengejutkan kita," kata Eko.

Baca juga: Cegah Penyimpangan Dana Desa, Pemerintah Anggarkan Uang Operasional Kades

Salah satunya adalah dibangunnya jalan desa dengan total 150.000 jalan desa dalam waktu tiga tahun, yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Selain itu, desa juga mampu membangun sarana dan prasarana penunjang seperti saluran air bersih, posyandu, hingga saluran irigasi.

Bahkan, kata Eko, pencapaian tersebut diapresiasi oleh dunia. Indonesia termasuk salah satu percontohan negara berkembang dalam membangun desa.

"Mereka akan menjadikan (Indonesia) sebagai model yang akan dipakai pembangunan desa di negara berkembang lainnya," kata Eko.

Baca juga: Mendes Sebut Porsi untuk Infrastruktur dalam Dana Desa Diperkecil

Eko juga mendorong pentingnya pendampingan kepada aparat desa dalam pengelolaan dana tersebut.

Di awal penerapan Dana Desa pun tak berjalan mulus. Tak sedikit pembangunan yang meleset dari anggaran perencanaan.

Akibatnya, realisasi anggarannya membengkak. Hasil audit pun tak sesuai sehingga membuat pencairan Dana Desa terhambat.

Dari tahun ke tahun, kata Eko, kondisinya semakin baik. Kepala Desa yang semula tak mengerti mekanisme pembangunan desa, kini mulai teredukasi karena adanya pendampingan dan pengawasan dari unsur penegak hukum.

Baca juga: Cerita Wapres Kalla soal Pengawasan Dana Desa

Pemerintah sepakat, jika hanya terjadi kesalahan administratif, maka Kepala Desa tak akan dikriminalisasi. Justru harus lebih didampingi agar mereka berani menyusun langkah dalam pengelolaan dana desa.

"Tapi kalau kesalahannya korupsi, ya harus diproses secara hukum," kata Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com