Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Tunjangan bagi Korban PHK

Kompas.com - 19/11/2018, 06:33 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mulai mengkaji tunjangan bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Terdapat dua program yang disiapkan bagi seseorang yang di PHK, yakni Unemployment Benefit (UB) dan Skill Development Fund (SDF).

"Prinsipnya ini menjadi bantalan sosial bagi korban PHK," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanfi Dhakiri beberapa waktu lalu.

UB merupakan tunjangan yang diberikan bagi korban PHK untuk pemenuhan biaya hidup. Hal itu akan diberikan selama pekerja yang mengalami PHK melakukan peningkatan kemampuan dan masa pencarian kerja kembali.

Baca juga: Ini Jurus Pemerintah agar Pengangguran Turun Pada 2019

Sementara SDF diberikan agar pekerja dapat mengembangkan kemampuan. Nantinya kemampuan tersebut akan membantu korban PHK mendapatkan pekerjaan baru.

Jaminan tersebut nantinya akan diberikan dalam kurun waktu tertentu. Hal itu mencegah agar korban PHK tidak hanya akan bergantung pada dua jaminan tersebut.

"Nanti diberikan dalam kurun waktu tertentu 6 bulan sampai satu tahun," sebut Hanif.

Langkah pengkajian UB dan SDF bertujuan agar pekerja tidak memiliki kekhawatiran saat PHK. Selain itu, korban PHK juga diharapkan dapat terus mengembangkan kemampuan sehingga dapat mengikuti kebutuhan tenaga kerja yang berkembang.

Hal tersebut diperlukan melihat ke depan dengan perkembangan teknologi akan banyak jenis pekerjaan yang hilang dan memunculkan jenis pekerjaan baru. Karena itu pekerja membutuhkan pengembangan kemampuan.

Dua jaminan tersebut masih dalam kajian tahap awal tetapintelah melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pengusaha dan serikat kerja.

"Ini sifatnya masih kajian, banyak hal mendasar yang perlu dibahas termasuk mengenai dana," jelas Hanif.

Beberapa opsi disampaikan Hanif dapat menjadi pertimbangan untuk sumber dana jaminan PHK. Sumber dana bisa berasal dark Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dana levy Tenaga Kerja Asing (TKA), atau dana jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Adanya kebijakan tersebut dinilai akan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia. Asal tahu saja total pengangguran di Indonesia hingga Februari 2018 sebanyak 6,87 orang. (Abdul Basith)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kemnaker mulai kaji tunjangan PHK


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com