JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi likuiditas PT Asuransi Jiwasraya yang tertekan membuat banyak nasabah tidak bisa mencairkan polis jatuh tempo. Seorang nasabah, yang tidak mau disebutkan namanya mengaku tidak bisa mencairkan polis sejak Oktober 2018.
Padahal dia telah membayarkan premi untuk produk asuransi Super Jiwasaya Plan, dengan nilai ratusan juta untuk masa pertanggungan lima tahun. Selain memberikan manfaatkan proteksi, menurut dia, produk ini menjanjikan return investasi tinggi sekitar 9 persen per tahun.
Namun tawaran return tinggi tidak menjamin pembayaran polis bisa cair tepat waktu. Pada 10 Oktober 2018, ia mendapatkan surat penundaan pembayaran polis dari bank penyalur produk asuransi Jiwasraya. Alasannya kondisi likuiditas perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu tengah bermasalah.
“Saya dikirimi surat keterlambatan pembayaran polis dan Jiwasraya siap membayar bunga keterlambatan 5,75 persen per tahun (neto) kepada pemegang polis. Surat ini ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Direktur Pemasaran Jiwasraya,” katanya seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (18/11/2018).
Baca juga: Tunda Bayar Polis Rp 802 miliar, Jiwasraya akan Cicil Pembayaran
Meski perbankan mengirimi surat keterlambatan, namun mereka tidak bisa memastikan kapan dana yang diinvestasikannya bisa cair. Sialnya lagi, istrinya juga membeli produk asuransi serupa dan telah membayarkan premi hingga ratusan juta.
“Saya kaget dan lemas mengetahui keterlambatan ini, karena saya investasi dalam jumlah besar. Saya sudah menelepon orang bank, tapi mereka tidak memberikan kepastian kapan bisa cari. Jadi saya hanya bisa sabar dan menunggu,” keluhnya.
Ia mengetahui dari pemberitaan bahwa macetnya pembayaran dana nasabah, salah satunya disebabkan penurunan nilai aset yang menjadi portofolio investasi Jiwasraya.
Maka, ia berharap awal tahun kondisi pasar saham membaik agar investasi Jiwasraya turut pulih dan pembayaran polis juga bisa cair.
“Semoga kondisi investasi di Januari 2019 bisa membaik. Karena menurut analisa, bahwa 90 persen hasil investasi kembali membaik di akhir Desember 2018 dan Januari 2019,” sebut dia.
Oleh karenanya, pemerintah diminta secara aktif untuk menyelesaikan masalah tersebut. Menurut dia, masalah Jiwasraya akan memberikan efek besar terhadap industri asuransi di Indonesia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.