JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke XVI akhir pekan lalu. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan langsung kebijakan anyar tersebut di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (16/11/2018).
Paket kebijakan itu meluncur di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stagnan di angka 5 persen sementara target di APBN 2018 sendiri mencapai 5,4 persen.
Upaya untuk menggenjot investasi pun dilakukan melalui tiga kebijakan di paket ekonomi teranyar tersebut. Diharapkan, target pertumbuhan ekonomi pun bisa dicapai.
Ketiga kebijakan itu yakni perluasan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday), merelaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), dan pengendalian devisa hasil ekspor (DHE) sumbardaya alam.
Baca juga: Dongkrak Keyakinan Investor, Pemerintah Rilis Paket Kebijakan Ekonomi XVI
Tak optimal
Bila dilihat dengan seksama, dua dari tiga kebijakan di paket kebijakan ekonomi XVI bukanlah hal baru. Sebab sifatnya hanya perluasan dan revisi.
Pemerintah sendiri mengakui, peluncuran paket kebijakan ke-XVI merupakan pengakuan tak optimalnya paket kebijakan serupa yang sebelumnya diluncurkan.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Bambang Adi Winarso.
Dalam hal relaksasi DNI misalnya, pemerintah mengakui banyaknya bidang usaha yang tidak diminati. Padahal pemerintah sudah membuka kesempatan kepada investor dalam dan luar negeri masuk.
"Setelah kami pelajari lebih dalam, ini bisa dioptimalkan. Kenapa? Karena secara kualitatif terdapat 82 persen atau 83 dari 101 bidang usaha yang memberikan lebih bagi keterbukaan PMA (penanaman modal asing), itu belum optimal dimana 51 bidang usaha tidak ada peminatnya sama sekali," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.