Sejumlah perubahan pun dilakukan. Jumlah bidang usaha yang masuk dalam DNI disusutkan dari 515 dalam Perpres 44 Tahun 2016 menjadi 392 pada DNI 2018.
Porsi penanaman modal asing di DNI pun meningkat dari 64 persen pada 2016 menjadi 83 persen pada DNI 2018, atau naik 19 persen poin.
Dalam dua tahun terakhir peluang UMKM bermitra dengan asing pun meningkat di 18 bidang usaha. Sementara itu 54 bidang usaha justru dikeluarkan dari DNI.
Dengan keputusan itu, asing bisa investasi 100 di 54 bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI.
Diantaranya jasa warung internet, Industri pengupasan dan pembersihan umbi umbian, gedung pertunjukan seni, jasa akses internet hingga Industri rokok kretek dan rokok putih.
Selain itu ada juga jasa pemboran migas di laut, jasa pemboran panas bumi, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap dan bergerak, hingga industri farmasi obat jadi.
Manjakan investor
Adapun dari kebijakan tax holiday, pemerintah seolah memanjakan investor. Melalui skema baru tax holiday, investor bahkan bisa tak bayar pajak penghasilan (PPh) badan puluhan tahun. Tentu dengan syarat.
Maksimal, fasilitas tax holiday yang diberikan mencapai 100 persen dengan jangka waktu mencapai 20 tahun.
"Ini sangat progresif sekali," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir dalam konferensi pers di Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.