Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Sanksi Menhub untuk Grab dan Go-Jek

Kompas.com - 19/11/2018, 11:33 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Persoalan driver dua operator transportasi online di Tanah Air, Grab dan Gojek, masih berlanjut.

Para pengemudi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) beberapa waktu lalu bahkan menggelar aksi demonstrasi sehingga menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas jalan dan mengganggu pengguna jalan. Ini jadi masalah baru di bidang transportasi.

Untuk mengakhiri masalah ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pun meminta kedua menajemen operator untuk berbenah. Mereka harus mencari jalan keluar dan solusi terbaik bagi para mitranya.

"Kita sebenarnya sudah mengantisipasi sejak awal. Artinya, kita menginventaris pendapat-pendapat semua orang, termasuk penumpang dan pengemudi (driver). Kita tanyain semuanya," ungkap Budi menanggapi persoalan ini di Kabupaten Tangerang, Minggu (18/11/2018).

Baca juga: Telkom Akan Beli Saham Go-Jek?

Selama ini, Kemenhub telah menerima sekaligus menampung aspirasi para pengemudi dari kedua penyedia operator jasa transportasi itu. Semua itu lalu diteruskan ke operator untuk selanjutnya dibahas.

"Kita ingin understanding (kesepaham) itu ada. Tapi memang tampaknya ada operator yang ingin spekulasi (mengabaikan), melakukan sesuatu tidak dengan kesepakatan," katanya.

Agar persoalan ini tak berlanjut dan berkepanjangan, Kementerian Perhubungan pun meminta dan menyarankan kedua operator harus berbenah melakukan perbaikan.

Di sisi lain, Budi juga meminta seluruh pengemudi kedua layanan online transportasi ini agar tak berbuat di luar kewajaran meluapkan rasa kecewa. Mereka harus menyalurkan atau mengungkapnya dengan cara yang bijak.

"Para pengemudi jangan juga frontal begitu (meluapkan kekesalan). Cari cara-cara yang lebih eleganlah," ucap dia.

Kemenhub pun akan bersikap tegas jika permasalahan ini tidak kunjung diselesaikan oleh operator.

Sikap Kemenhub terbaru ialah berencana memberi sanksi kepada mereka Grab dan Gojek, bahkan mencabut izin operasi. "Suatu waktu kalau sudah berlebihan akan kita beri sanksi," ujar Budi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com