Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Sanksi Menhub untuk Grab dan Go-Jek

Kompas.com - 19/11/2018, 11:33 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Persoalan driver dua operator transportasi online di Tanah Air, Grab dan Gojek, masih berlanjut.

Para pengemudi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) beberapa waktu lalu bahkan menggelar aksi demonstrasi sehingga menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas jalan dan mengganggu pengguna jalan. Ini jadi masalah baru di bidang transportasi.

Untuk mengakhiri masalah ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pun meminta kedua menajemen operator untuk berbenah. Mereka harus mencari jalan keluar dan solusi terbaik bagi para mitranya.

"Kita sebenarnya sudah mengantisipasi sejak awal. Artinya, kita menginventaris pendapat-pendapat semua orang, termasuk penumpang dan pengemudi (driver). Kita tanyain semuanya," ungkap Budi menanggapi persoalan ini di Kabupaten Tangerang, Minggu (18/11/2018).

Baca juga: Telkom Akan Beli Saham Go-Jek?

Selama ini, Kemenhub telah menerima sekaligus menampung aspirasi para pengemudi dari kedua penyedia operator jasa transportasi itu. Semua itu lalu diteruskan ke operator untuk selanjutnya dibahas.

"Kita ingin understanding (kesepaham) itu ada. Tapi memang tampaknya ada operator yang ingin spekulasi (mengabaikan), melakukan sesuatu tidak dengan kesepakatan," katanya.

Agar persoalan ini tak berlanjut dan berkepanjangan, Kementerian Perhubungan pun meminta dan menyarankan kedua operator harus berbenah melakukan perbaikan.

Di sisi lain, Budi juga meminta seluruh pengemudi kedua layanan online transportasi ini agar tak berbuat di luar kewajaran meluapkan rasa kecewa. Mereka harus menyalurkan atau mengungkapnya dengan cara yang bijak.

"Para pengemudi jangan juga frontal begitu (meluapkan kekesalan). Cari cara-cara yang lebih eleganlah," ucap dia.

Kemenhub pun akan bersikap tegas jika permasalahan ini tidak kunjung diselesaikan oleh operator.

Sikap Kemenhub terbaru ialah berencana memberi sanksi kepada mereka Grab dan Gojek, bahkan mencabut izin operasi. "Suatu waktu kalau sudah berlebihan akan kita beri sanksi," ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com