JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Danamon Indonesia Tbk menyetujui perubahan susunan saham dewan komisiaris dan perubahan pada Anggaran Dasar Perseroan.
Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Masamichi Yasuda sebagai Komisaris Perseroan. Ia saat ini menjabat Group Chief Risk Officer Mitsubishi UFJ Financial Group dan Chief Credit Officer MUFG Bank.
Pengangkatan Yasuda secara efektif dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari regulator.
Baca juga: Laba Bersih Bank Danamon Kuartal III 2018 Stagnan Rp 3 triliun
"Masamichi Yasuda memiliki pengalaman luas sebagai bankir senior di Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat," tulis perseroan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (19/11/2018).
Lebih lanjut, perseroan menyatakan masuknya Yasuda ke dalam jajaran Dewan Komisaris Bank Danamon akan semakin memperkuat kepemimpinan perseroan melalui keahlian dan pengalaman Yasuda dalam industri perbankan di lingkup internasional.
Ini terutama di bidang manajemen risiko dan pemberian kredit. Pengangkatan Yasuda sebagai komisaris akan resmi setelah memenuhi semua persyaratan pihak regulator.
Selain itu, RUPSLB juga menerima pengunduran diri Ernest Wong Yuen Weng selaku Komisaris perseroan.
Baca juga: Proses Akuisisi Saham Bank Danamon oleh MUFG hingga 6 Bulan ke Depan
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut.