Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Darmin: Usaha Warnet Dikeluarkan dari DNI, Bukan untuk Undang Asing

Kompas.com - 19/11/2018, 20:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, tak semua bidang usaha yang di keluarkan dari Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018 untuk mengundang investasi asing.

Salah satu bidang usaha tersebut yakni usaha warung internet (warnet). Bidang usaha itu masuk dalam daftar 54 bidang usaha yang di keluarkan dari DNI 2018.

"Dia dikeluarkan untuk menyederhanakan izin, tidak perlu minta izin melalui pertimbangan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," ujar Darmin dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (19/11/2018).

Selain warnet, bidang usaha lain yang di keluarkan dari DNI bukan atas dasar mengundang investasi asing yakni industri pengupasan dan pembersihan umbi-umbian.

Seperti usaha warnet kata Darmin, industri tersebut di keluarkan dari DNI untuk mempermudah perizinan.

"Siapa yang mau asing ngupas umbi-umbian, ya kan? Itu dikeluarkan karena kita mau menyederhanakan izin," kata Darmin.

Mantan Direktur Jenderal Pajak itu meyakini, asing tidak akan masuk ke bidang usaha warnet dan Industri pengupasan umbi-umbian. Sebab ada batasan investasi asing yang masuk minimal modalnya Rp 10 miliar.

Sementara itu usaha warnet dan industri pengupasan umbi-umbian diyakini bukan termasuk bidang usaha yang modalnya besar mencapai Rp 10 miliar.

Selain itu pemerintah juga menjelaskan lebih rinci 54 bidang usaha yang di keluarkan dari DNI. Ia kembali menegaskan bahwa kebijakan itu tak seluruhnya untuk mengundang asing masuk.

Oleh karena itu, pemerintah membuat 5 pengelompokan dari 54 bidang usaha dikeluarkan dari DNI.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

OJK: Pencabutan Moratorium 'Fintech Lending' Bakal Perluas Layanan ke Masyarakat

OJK: Pencabutan Moratorium "Fintech Lending" Bakal Perluas Layanan ke Masyarakat

Whats New
Agustus 2023, Proyek Cisem Tahap I Siap Alirkan Gas

Agustus 2023, Proyek Cisem Tahap I Siap Alirkan Gas

Whats New
Penjual 'Online' Perlu Waspada, Banyak Konsumen Batalkan Transaksi Jika 'Chat' Tak Dibalas

Penjual "Online" Perlu Waspada, Banyak Konsumen Batalkan Transaksi Jika "Chat" Tak Dibalas

Whats New
Usai Dirayu Jokowi, 2 Perusahaan Singapura Teken Perjanjian dengan Otorita IKN

Usai Dirayu Jokowi, 2 Perusahaan Singapura Teken Perjanjian dengan Otorita IKN

Whats New
Siap-siap Hari Belanja Diskon Indonesia, Mal Gelar Promo hingga 78 Persen

Siap-siap Hari Belanja Diskon Indonesia, Mal Gelar Promo hingga 78 Persen

Spend Smart
Sejarah Utang Pemerintah Rp 179 Miliar yang Ditagih Jusuf Hamka

Sejarah Utang Pemerintah Rp 179 Miliar yang Ditagih Jusuf Hamka

Whats New
Patrick Walujo Gantikan Andre Soelistyo Jadi Dirut GOTO

Patrick Walujo Gantikan Andre Soelistyo Jadi Dirut GOTO

Whats New
Strategi PIS Bersiap Capai Target IPO di 2025

Strategi PIS Bersiap Capai Target IPO di 2025

Whats New
IPOT Hadirkan Fitur Simulasi dan IPOT Buzz, Apa Manfaatnya bagi Investor?

IPOT Hadirkan Fitur Simulasi dan IPOT Buzz, Apa Manfaatnya bagi Investor?

Whats New
ASDP Kebut Pembangunan Kawasan Terintegrasi Bakauheni Harbour City

ASDP Kebut Pembangunan Kawasan Terintegrasi Bakauheni Harbour City

Whats New
Tandatangani Pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan RI-Malaysia, Mendag Zulkifli Sampaikan Hal Ini

Tandatangani Pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan RI-Malaysia, Mendag Zulkifli Sampaikan Hal Ini

Whats New
Penjualan Motor Listrik di Tokopedia Naik Hampir 3 Kali Lipat

Penjualan Motor Listrik di Tokopedia Naik Hampir 3 Kali Lipat

Whats New
Industri Semen Bersinar, Simak Prospek Saham SMGR dan INTP

Industri Semen Bersinar, Simak Prospek Saham SMGR dan INTP

Earn Smart
Ada Risiko Ketidakpastian Global, Batas Bawah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Dipangkas

Ada Risiko Ketidakpastian Global, Batas Bawah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Dipangkas

Whats New
Menperin: Mitsubishi, Daihatsu, dan Isuzu Berkomitmen Tingkatkan Ekspor Indonesia

Menperin: Mitsubishi, Daihatsu, dan Isuzu Berkomitmen Tingkatkan Ekspor Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com