Sebelumnya, Budi Karya Sumadi menanggapi serius terkait aksi demonstrasi oleh driver Grab dan Go-Jek yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) beberapa waktu lalu. Sebab, aksi ini sempat menganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan sejumlah ruas jalan.
"Suatu waktu kalau sudah berlebihan akan kita beri sanksi. Ada (mekanisme) sesuai dengan ketentuannya," tegasnya.
Pada Selasa (12/11/2018) lalu, Aliando menggelar "Aksi 13.11" untuk menagih janji aplikator terhadap tuntutan mereka sebelumnya.
Setidaknya ada sembilan poin yang ditagih oleh Aliando kepada para aplikator, di antaranya open suspend tanpa syarat, hapus praktik kewajiban berbadan hukum, pemberian pelatihan dan hapus praktik potongan PPH dan lain sebagainya di seluruh kantor OPS Gojek dan Grab.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.