Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aprindo Dukung Aturan Pengurangan Plastik, tetapi...

Kompas.com - 21/11/2018, 16:55 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan, sangat mendukung program pengurangan kantong plastik yang digaungkan Pemerintah Indonesia.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, pihaknya mendukung  kebijakan itu karena tujuannya sangat bagus dan baik untuk Indonesia, khususnya bagi lingkungan.

"Dalam hal ini Aprindo menyatakan bahwa mendukung terhadap pengurangan sampah plastik," kata Roy dalam konferensi pers di GoWork Menara Rajawali, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).

Roy menuturkan, keputusan itu demi kebaikan negara. Swasta bersama-sama pemerintah satu suara dan tujuan mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik.

Baca juga: Menteri Susi: Stop Penggunaan Sedotan Plastik

"Kita berupaya bersama-sama membuat negera negeri ini, Indonesia menjadi suatu negara yang memiliki prorgram pengurangan sampah plastik. Sampai titiknya, pada waktunya, situasi dan kondisinya dapat berlangsung dan berjalan dengan baik," ucapnya.

Namun Aprindo menyayangkan, adanya aturan dari beberpa daerah yang melarang penggunaan kantong plastik di toko ritel modern.

"Adanya penjabaran tidak sesuai atau tidak sesuai standar. Ini melahirkan Perwali, Perkab, dan lain-lain. Sehingga membingungkan pelaku usaha dan konsumen," sebutnya.

Dia menjelaskan, bahwa kantong plastik peritel anggota Aprindo kini sudah mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) kriteria ekolebel, yang berbahan oxo degradable atau bio degradable yang mudah teurai. Sehingga tidak berdampak negatif atau buruk bagi lingkungan.

"Kita tidak sepakat dengan pelarangan tanpa ada sosialosasi, edukasi, dan lain-lainnya. Ini tentu tidak baik untuk pembangunan ekonomi kita," ucapnya.

Daerah yang melakkan pelarangan kantong plastik antara lain adalah Kota Banjarmasin sudah menerapkan pelarangan kantong plastik di ritel modern sejak 1 Juni 2016 silam. Ini berkaitan bahayanya sampah kantong plastik dan styrofoam dalam pencemaran lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com