Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Era Suku Bunga Tinggi, Berapa Porsi Ideal Pendapatan Non Bunga Perbankan?

Kompas.com - 22/11/2018, 05:00 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) cenderung mengetat, dengan naiknya suku bunga yang tercatat sudah 175 basis poin (bps) dari awal tahun menjadi 5,75 persen, dan diperkirakan akan berlanjut hingga tahun 2019 mendatang.

Hal ini tentu akan menekan pendapatan bunga yang menjadi salah satu sumber pendapatan bank. Chief Economist sekaligus Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kiryanto menjelaskan, untuk dapat mengimbangi tekanan terhadap pendapatan bunga bersih perbankan harus mencari celah pendapatan lain melalui pendapatan non bunga atau fee based income.

"Idealnya itu porsi atau share fee based (income) terhadap total pendapatan bank itu rangenya antara 30 persen hingga 50 persen untuk ukuran emerging economies termasuk Indonesia," ujar Kiryanto ketika ditemui awak media dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Baca juga: Margin Bunga Bersih Tertekan, Perbankan Incar Pendapatan Non Bunga

Namun, sayangnya hingga saat ini, total pendapatan bank melalui fee based income baru sebesar 20 persen hingga 25 persen terhadap keseluruhan pendapatan bank. Sebab, sumber pendanaan dunia usaha masih bertumpu pada kredit perbankan.

Padahal seharusnya, dunia usaha mampu mendapatkan sumber pendanaan lain dari pasar modal atau industri keuangan non bank lainnya.

"Berdasarkan data BI, sumber pendanaan dunia usaha itu 81 persen dari bank. Sisanya pasar modal, insurance, multifinance, atau istilahnya IKNB," jelas Kiryanto.

Namun, seiring dengan majunya pasar modal Indonesia, Kiryanto optimistis dunia usaha akan semakin melirik permodalan dari pasar modal dengan menjual saham atau melakukan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO).

Ini lantaran tingginya bunga kredit perbankan. Hal inilah yang kemudian akan menjadi celah perbankan untuk dapat meningkatkan porsi kontribusi fee based income terhadap pendapatannya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com