Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Menyayangkan Pembahasan DNI Tak Libatkan Pelaku Usaha

Kompas.com - 22/11/2018, 06:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyayangkan langkah pemerintah yang mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018.

Keputusan tersebut dianggap sepihak, karena tidak melibatkan pelaku usaha dalam pembahasannya.

"Saya bilang salahnya pemerintah itu kenapa sih tidak komunikasi dulu sebelum ke publik Komunikasi aja dulu ke Kadin, ke Apindo, ajak bicara, jadi kan keluarnya sama-sama sehingga tidak menimbulkan polemik seperti ini," ujar Shinta di Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Langkah pemerintah terkait DNI tersebut dianggap berdampak negatif bagi UMKM. Sebab, dengan dikeluarkannya 54 bidang usaha dari DNI membuka peluang semakin lebar kepada asing untuk membangun industri di Indonesia.

Baca juga: Asing Bisa Investasi di Warnet hingga Industri Rokok Kretek

Namun, kata Shinta, pihaknya sudah mendapat penjelasan di mana selama ini terjadi misinterpretasi. Namun, Apindo masih akan melihat dampaknya ke depan apakah terjadi seperti yang dikhawatirkan atau tidak.

"Kan kita tidak diajak konsultasi. Jadi sekarang kita mau lihat dulu, isinya seperti apa? Apa benar berpengaruh pada UMKM?" kata Shinta.

Shinta menyarankan, ke depannya, pemerintah jangan lagi terburu-buru mengeluarkan kebijakan atau keputusan. Pemerintah perlu melibatkan pelaku usaha soal dampaknya ke dunia industri ke depannya imbas suatu kebijakan tertentu.

Baca juga: Asing Bisa 100 Persen Investasi di 25 Bidang Usaha, Ini Daftarnya

Ia agak keberatan dengan dikeluarkannya puluhan DNI yang membuat pihak asing 100 persen bisa mengakses pasar Indonesia. Sebab, pelaku usaha leboh mendorong pola kemitraan

"Menurut kami yang paling tepat dan kita juga dapat dari asingnya, investasinya, tapi juga ada kemitraan dengan lokalnya. Itu harus jelas kemitraannya seperti apa," kata Shinta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com