JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyayangkan langkah pemerintah yang mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018.
Keputusan tersebut dianggap sepihak, karena tidak melibatkan pelaku usaha dalam pembahasannya.
"Saya bilang salahnya pemerintah itu kenapa sih tidak komunikasi dulu sebelum ke publik Komunikasi aja dulu ke Kadin, ke Apindo, ajak bicara, jadi kan keluarnya sama-sama sehingga tidak menimbulkan polemik seperti ini," ujar Shinta di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Langkah pemerintah terkait DNI tersebut dianggap berdampak negatif bagi UMKM. Sebab, dengan dikeluarkannya 54 bidang usaha dari DNI membuka peluang semakin lebar kepada asing untuk membangun industri di Indonesia.
Baca juga: Asing Bisa Investasi di Warnet hingga Industri Rokok Kretek
Namun, kata Shinta, pihaknya sudah mendapat penjelasan di mana selama ini terjadi misinterpretasi. Namun, Apindo masih akan melihat dampaknya ke depan apakah terjadi seperti yang dikhawatirkan atau tidak.
"Kan kita tidak diajak konsultasi. Jadi sekarang kita mau lihat dulu, isinya seperti apa? Apa benar berpengaruh pada UMKM?" kata Shinta.
Shinta menyarankan, ke depannya, pemerintah jangan lagi terburu-buru mengeluarkan kebijakan atau keputusan. Pemerintah perlu melibatkan pelaku usaha soal dampaknya ke dunia industri ke depannya imbas suatu kebijakan tertentu.
Baca juga: Asing Bisa 100 Persen Investasi di 25 Bidang Usaha, Ini Daftarnya
Ia agak keberatan dengan dikeluarkannya puluhan DNI yang membuat pihak asing 100 persen bisa mengakses pasar Indonesia. Sebab, pelaku usaha leboh mendorong pola kemitraan
"Menurut kami yang paling tepat dan kita juga dapat dari asingnya, investasinya, tapi juga ada kemitraan dengan lokalnya. Itu harus jelas kemitraannya seperti apa," kata Shinta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.