JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa anggota dewan mengkritisi sikap Lion Air baik dalam penanganan paska musibah serta kinerja perusahaan secara keseluruhan.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja antara Komisi V Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, KNKT, Basarnas, dan BMKG mengenai jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, di DPR Kamis, (22/11/2018).
Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono dari fraksi Gerindra bahkan mendesak Menteri Perhubungan untuk menutup izin usaha dari perusahaan Lion Air.
Menurut dia, Lion Air tidak memiliki komitmen baik dalam penanganan kecelakaan serta mencoreng nama Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Kemenhub: Sanksi untuk Lion Air Keluar Akhir November
"Pak Menteri Tutup saja perusahaannya, karena tidak mempunya komitmen baik dan bisa memberi nama buruk pada Kementerian Perhubungan," ujar Bambang dalam rapat tersebut.
Bambang pun menegaskan tanggung jawab negara terutama Menhub dalam aspek keselamatan penerbangan yang terdapat dalam UU Penerbangan Nasional Nomor 1 Tahun 2009, Pasal 308 ayat 1, di mana negara memberi tanggung jawab atas keselamatan penerbangan kepada menteri perhubungan.
Selanjutnya dalam pasal 312 ayat 3 bahwa dalam menjalankan kewajiban tersebut menteri membentuk unit kerja atau lembaga penyelenggara pelayan umum untuk melakukan pengawasan terhadap keselamatan penerbangan nasional.
Sementara Rendy Lamadjido dari fraksi PDI-P mendesak Kemenhub untuk segera menjatuhkan sanksi untuk maskapai Lion Air. Selain itu, dirinya juga mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan sumber daya pilot, terutama yang berasal dari luar negeri.
Menurut dia, pemerintah masih sangat lemah dalam melakukan pengawasan kinerja pilot.
"Ada banyak pilot luar negeri yang perlu untuk dicek," ujar dia.
Rendy juga mengusulkan adanya pembentukan majelis profesi untuk pilot sehingga dapat memberikan rekomendasi dan mengaudit kualitas pilot di semua perusahaan.
"Saya usulkan, kita bentuk majelis profesi, supaya ada kecelakaan majelis profesi ini rekomendasikan, mengaudit dari semua perusahan, operasi ini mencakup masalah keselamatan," ujar Rendy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.