Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hipmi Tolak Relaksasi DNI Bila Gerogoti UMKM

Kompas.com - 22/11/2018, 18:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) tak hanya membuka peluang asing namun juga tetap melindungi usaha makro kecil menengah (UMKM).

Ketua Hipmi Tax Center mengatakan Ajib Hamdani mengatakan, Hipmi bisa aja menolak relaksasi DNI tersebut bila tidak pro kepada pelaku UMKM

"Kalau relaksasi DNI enggak dorong UMKM, kami akan terus berikan usulan, kalau disebut menolak, ya itu lah Hipmi," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Seperti Kadin, Hipmi juga meminta agar relaksasi DNI terlebih dahulu disosialisasikan kepada para pengusaha. Sebab sebelumnya pengusaha mengaku tidak diajak bicara soal DNI tersebut.

Baca juga: Asing Bisa Investasi di Warnet hingga Industri Rokok Kretek

Dari pengalaman 2016 saat pemerintah melakukan relaksasi DNI, Ajib kebijakan itu tidak efektif mengundang investasi. Bahkan kata dia banyak bidang usaha yang tak ada peminatnya.

Daripada melakukan relaksasi DNI, Ajib menilai lebih baik pemerintah melakukan relaksasi dalam berusaha. Sebabnya tujuan yang ingin dicapai yakni meningkatkan investasi.

Pelaku usaha kata dia butuh insentif fiskal, insentif moneter dan kemudahan hukum dan legal, bukan investasi asing yang masuk menggilas UMKM.

Hipmi kata dia, akan terus memberikan masukan kepada pemerintah. Ia berharap kali ini kebijakan yang diambil pemerintah tepat, tidak kontraproduksi atau tidak membawa kegaduhan ekonomi.

Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018. Namun, tak semuanya dimaksudkan untuk mengundang 100 persen investasi asing.

"Jadi tidak semua di keluarkan dari DNI untuk mengundang asing," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (19/11/2018).

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan alasan dikeluarkannya 54 bidang usaha dari DNI. Alasan itu adalah mulai dari untuk mempermudah perizinannya hingga lantaran kurang peminat.

Ia menyebut, dari 54 bidang usaha tersebut, pemerintah baru memastikan 25 bidang usaha yang terbuka untuk 100 persen investasi asing. Namun, di sisi lain, penanaman modal dalam negeri (PMDN) juga bisa 100 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Strategi PIS Bersiap Capai Target IPO di 2025

Strategi PIS Bersiap Capai Target IPO di 2025

Whats New
IPOT Hadirkan Fitur Simulasi dan IPOT Buzz, Apa Manfaatnya bagi Investor?

IPOT Hadirkan Fitur Simulasi dan IPOT Buzz, Apa Manfaatnya bagi Investor?

Whats New
ASDP Kebut Pembangunan Kawasan Terintegrasi Bakauheni Harbour City

ASDP Kebut Pembangunan Kawasan Terintegrasi Bakauheni Harbour City

Whats New
Tandatangani Pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan RI-Malaysia, Mendag Zulkifli Sampaikan Hal Ini

Tandatangani Pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan RI-Malaysia, Mendag Zulkifli Sampaikan Hal Ini

Whats New
Penjualan Motor Listrik di Tokopedia Naik Hampir 3 Kali Lipat

Penjualan Motor Listrik di Tokopedia Naik Hampir 3 Kali Lipat

Whats New
Industri Semen Bersinar, Simak Prospek Saham SMGR dan INTP

Industri Semen Bersinar, Simak Prospek Saham SMGR dan INTP

Earn Smart
Ada Risiko Ketidakpastian Global, Batas Bawah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Dipangkas

Ada Risiko Ketidakpastian Global, Batas Bawah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Dipangkas

Whats New
Menperin: Mitsubishi, Daihatsu, dan Isuzu Berkomitmen Tingkatkan Ekspor Indonesia

Menperin: Mitsubishi, Daihatsu, dan Isuzu Berkomitmen Tingkatkan Ekspor Indonesia

Whats New
Perusahaan AS Komitmen Sasar Pasar Pelumas Aditif Ramah Lingkungan di RI

Perusahaan AS Komitmen Sasar Pasar Pelumas Aditif Ramah Lingkungan di RI

Whats New
Indonesia Kenalkan I-Motion di Forum Asia-Pasifik

Indonesia Kenalkan I-Motion di Forum Asia-Pasifik

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Melemah

Whats New
Akui Harga Telur Masih Mahal, Wamendag: Mudah-mudahan Turun dalam Waktu Dekat

Akui Harga Telur Masih Mahal, Wamendag: Mudah-mudahan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Asbisindo: Perombakan 'Mobile Banking' BSI Tak Jamin Aman Seluruhnya dari Kejahatan Siber

Asbisindo: Perombakan "Mobile Banking" BSI Tak Jamin Aman Seluruhnya dari Kejahatan Siber

Whats New
Bank Dunia Ramal Ekonomi RI Sulit Tembus 5 Persen, Sri Mulyani Buka Suara

Bank Dunia Ramal Ekonomi RI Sulit Tembus 5 Persen, Sri Mulyani Buka Suara

Whats New
Gelar RUPST, DSNG Sepakati Pembagian Dividen Rp 30 Per Saham

Gelar RUPST, DSNG Sepakati Pembagian Dividen Rp 30 Per Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com