JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) tak hanya membuka peluang asing namun juga tetap melindungi usaha makro kecil menengah (UMKM).
Ketua Hipmi Tax Center mengatakan Ajib Hamdani mengatakan, Hipmi bisa aja menolak relaksasi DNI tersebut bila tidak pro kepada pelaku UMKM
"Kalau relaksasi DNI enggak dorong UMKM, kami akan terus berikan usulan, kalau disebut menolak, ya itu lah Hipmi," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Seperti Kadin, Hipmi juga meminta agar relaksasi DNI terlebih dahulu disosialisasikan kepada para pengusaha. Sebab sebelumnya pengusaha mengaku tidak diajak bicara soal DNI tersebut.
Baca juga: Asing Bisa Investasi di Warnet hingga Industri Rokok Kretek
Dari pengalaman 2016 saat pemerintah melakukan relaksasi DNI, Ajib kebijakan itu tidak efektif mengundang investasi. Bahkan kata dia banyak bidang usaha yang tak ada peminatnya.
Daripada melakukan relaksasi DNI, Ajib menilai lebih baik pemerintah melakukan relaksasi dalam berusaha. Sebabnya tujuan yang ingin dicapai yakni meningkatkan investasi.
Pelaku usaha kata dia butuh insentif fiskal, insentif moneter dan kemudahan hukum dan legal, bukan investasi asing yang masuk menggilas UMKM.
Hipmi kata dia, akan terus memberikan masukan kepada pemerintah. Ia berharap kali ini kebijakan yang diambil pemerintah tepat, tidak kontraproduksi atau tidak membawa kegaduhan ekonomi.
Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018. Namun, tak semuanya dimaksudkan untuk mengundang 100 persen investasi asing.
"Jadi tidak semua di keluarkan dari DNI untuk mengundang asing," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (19/11/2018).
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan alasan dikeluarkannya 54 bidang usaha dari DNI. Alasan itu adalah mulai dari untuk mempermudah perizinannya hingga lantaran kurang peminat.
Ia menyebut, dari 54 bidang usaha tersebut, pemerintah baru memastikan 25 bidang usaha yang terbuka untuk 100 persen investasi asing. Namun, di sisi lain, penanaman modal dalam negeri (PMDN) juga bisa 100 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.