Keputusan tersebut dianggap sepihak, karena tidak melibatkan pelaku usaha dalam pembahasannya.
"Saya bilang salahnya pemerintah itu kenapa sih tidak komunikasi dulu sebelum ke publik Komunikasi aja dulu ke Kadin, ke Apindo, ajak bicara, jadi kan keluarnya sama-sama sehingga tidak menimbulkan polemik seperti ini," ujar Shinta di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Sementara itu Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, pihaknya meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi kebijakan itu di hadapan 1.000 pengusaha dalam Rakernas Kadin pada 27 November 2018.
Baca juga: Protes DNI, Kadin Minta Pemerintah Sosialisasi di Hadapan 1.000 Pengusaha
Hal itu disampaikan oleh Rosan setelah bertemu dengan Menko Darmin Nasution dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (22/11/2017).
Selain itu dalam pertemuan dengan Menko Darmin dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Rosan juga mengaku diberikan penjelasan seputar relaksasi DNI.
Hasilnya kata dia, pengusaha membutuhkan waktu lebih untuk menyamakan persepsi dengan pemerintah atas kebijakan relaksasi DNI yang akan berlaku pada 26 November 2018 tersebut.
"Ya agak susah omong satu per satu, tapi yang sensitif, coba kita lihat, yang dibicarakan kan warnetlah, karena tadi masalah rajutan sama bordir beda sama renda, sablon beda sama cetak. Kita saja baru tahu tuh beda klasifikasinya. Inikan yg perlu disosialisasikan. Sosialisasinya enggak jalan," kata dia.
Adapun Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) tak hanya membuka peluang asing namun juga tetap melindungi usaha makro kecil menengah (UMKM).
Ketua Hipmi Tax Center Ajib Hamdani mengatakan, Hipmi bisa saja menolak relaksasi DNI tersebut bila tidak pro kepada pelaku UMKM
Seperti Kadin, Hipmi juga meminta agar relaksasi DNI terlebih dahulu disosialisasikan kepada para pengusaha. Sebab sebelumnya pengusaha mengaku tidak diajak bicara soal DNI tersebut.
Rentetan protes pengusaha terhadap relaksasi DNI menurut Rosan akibat keputusan pemerintah sendiri. Sebab kebijakan yang ditujukan kepada dunia usaha justru tidak diberitahu ke pengusaha.
Sebenarnya selain DNI, paket kebijakan ekonomi XVI juga terdiri dari kebijakan tax holiday dan kewajiban membawa pulang Devisa Hasil Ekspor (DHE). Namun kedua kebajikan itu dinilai tak bermasalah.
"DHE enggak masalah karena sebelum diluncurkan pertemuan ada minimum 5-6 kali kami dengan Gubernur BI, Menkeu. saya kumpulkan perusahaan 3 kali tentang hal ini. Jadi saya tahu intens gitu termasuk tax holiday," kata dia.
"Yang DNI kami enggak diajak ngomong, ya ini jadinya (banyak yang keberatan)," sambung Rosan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.