Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Pesawat Terbang Baru Bisa Kecelakaan hingga Susi Jadi Koki

Kompas.com - 26/11/2018, 05:06 WIB
Erlangga Djumena

Editor

"Saya sering masak kakap pindang gunung, karena saya kurang suka ikan yang digoreng," ujar Susi sambil menyiapkan bumbu masakan.

Susi tampak terampil menyiapkan bumbu untuk olahan hidangan tersebut. Dengan cekatan, menteri yang terkenal dengan slogan 'Tenggelamkan' ini mencampuri bumbu-bumbu ke dalam wajan yang telah disediakan.

Baca selengkapnya: Ketika Menteri Susi Jadi Koki Dadakan...

4. Memanfaatkan Kartu Kredit untuk Bisnis Online

Memiliki kartu kredit dan aktif menggunakannya, Anda tentu telah terbiasa dengan fasilitas keuangan yang satu ini dalam berbagai kebutuhan. Selama digunakan dengan cara yang benar, kartu kredit memang bisa memberikan banyak manfaat bagi penggunanya.

Ada banyak diskon dan promosi yang bisa Anda dapatkan dengan menggunakan kartu kredit. Sehingga pembelanjaan Anda semakin murah dan hemat.

Tidak hanya sekadar untuk berbelanja semata, Anda juga bisa memanfaatkannya untuk berbisnis online.

Anda mungkin bertanya-tanya, bagaimana mungkin kartu kredit digunakan untuk usaha online? Caranya mudah, yakni Anda sebagai ‘juru bayar’ yang menjual jasa pembayaran kepada orang-orang yang membutuhkan.

Baca selengkapnya: Memanfaatkan Kartu Kredit untuk Bisnis Online

5. Prabowo Sebut Rasio Pajak Masa Orde Baru hingga 16 Persen, Benarkah?

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto mengkritik tax ratio, atau rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto saat ini yang masih di bawah 11 persen.
Dia mengatakan, tax ratio Indonesia saat ini lebih rendah dibandingkan era Orde Baru yang bisa sebesar 14 persen-16 persen. Hal itu disampaikannya saat pidato di Indonesia Economic Forum di Shangrilla Hotel, Rabu, 21 November 2018.

Namun menurut Direktur Eksekutif Center of Indonesian Tax Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, tax ratio era Orde Baru (kurun 1990-1998) dan sebelumnya, tak pernah lebih tinggi daripada tax ratio selama era Reformasi. Sebelum ke data, ada baiknya memahami lebih dulu tax ratio.

Yustinus membagi tax ratio dalam dua arti yakni arti sempit dan luas. Dalam arti sempit, tax ratio adalah rasio penerimaan pajak yang hanya dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca selengkapnya: Prabowo Sebut Rasio Pajak Masa Orde Baru hingga 16 Persen, Benarkah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com