Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Di Kritik Banyak Pengamat, Kementan Jelaskan Tugas dan Posisinya

Kompas.com - 26/11/2018, 08:57 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Kebijakan pemerintah di sektor pangan dan pertanian belakangan ini mendapat banyak perhatian dari berbagai kalangan.

Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Minggu (25/11/2018), Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri, mencermati beberapa masalah pertanian di berbagai media konvensional dan media sosial yang dikomentari beberapa pengamat.

"Masalah impor, rantai pasok, stok, sampai dengan pasar dan harga pangan. Kemudian kebijakan pertanian terkait program mekanisasi dan infrastruktur, kegiatan cetak sawah, penyiapan benih sampai pengadaan pupuk, dan asuransi pertanian maupun penyiapan sumberdaya manusia pertanian menjadi isu yang sering dibahas pengamat," ujar di Jakarta Kuntoro.

Sebelum lebih jauh berbicara mengenai sektor Pertanian dan Pangan, lulusan S3 Ekonomi dan Kebijakan Pertanian di The United Graduate School of Agricultural Sciences, Kagoshima University, Jepang ini mengajak semua pihak memahami posisi Kementerian Pertanian (Kementan) yang memiliki tugas utama menangani sektor Pertanian di negeri ini.

Berdasarkan Perpres Nomor 45 Tahun 2015 Kementan memiliki tugas sebagai penyelenggara pemerintah di bidang pertanian. Perpres itu, bertujuan membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Baca jugaAmran Beberkan Capaian Kementan Selama 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK

"Sehingga perlu dipahami bahwa Kementrian yang dipimpin oleh seorang menteri pertanian ini bekerja atas arahan dan perintah langsung presiden," ujar Kuntoro, Minggu (24/11).

Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Kuntoro, Kementan merumuskan dan menetapan kebijakan bimbingan teknis dan supervisi. Kemudian melaksanakan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia yang terkoordinasi dan sertifikasi.

"Kemudian melakukan pengkarantinaan pertanian dan pengawasan keamanan hayati serta mengelola barang milik negara sekaligus melakukan pengawasan atas pelaksanaanya," katanya.

Kuntoro lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam melaksanakan fungsi tersebut, Kementan terus melakukan perundingan mengenai program kerja yang diajukan. Hal itu semata-mata agar mendapatkan persetujuan program dan langsung dijalankan sampai di tingkat daerah.

"Sebaliknya Kementan tidak bisa menjalankan tugasnya jika pemerintah tidak memberikan persetujuan," katanya.

Adapun dalam perundingan tersebut semua program harus sesuai dengan kebutuhan yang dan sesuai dengan permasalahan yang terjadi. Begitu juga dengan tujuannya agar sesuai dengan kepentingan orang banyak dan tidak condong pada kepentingan salah satu pihak.

"Maksudnya supaya tidak terjadi kesenjangan pada bidang pertanian. Dengan demikian, pengerjaan program tetap aman dan tidak terjadi krisis kepercayaan oleh masyarakat," katanya.

Baca jugaIni Ganjaran untuk Kabupaten Blora yang Kelebihan Produksi Padi

Selain itu, Kementan juga melakukan berbagai diskusi guna mendapatkan informasi mengenai masalah yang terjadi di tingkat daerah serta menampung aspirasi yang nantinya dirundingkan kembali untuk meningkatkan kinerjanya agar lebih baik.

"Dari sinilah pelaporan tentang masalah-masalah pertanian bersumber. Dari titik desa Kementerian Pertanian dapat melakukan penelitian dan pengembangan benih dengan kualitas produktifitas pertanian," katanya.

Kementerian dan Lembaga saling berkoordinasi

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com