Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Di Kritik Banyak Pengamat, Kementan Jelaskan Tugas dan Posisinya

Kompas.com - 26/11/2018, 08:57 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Untuk dipahami, Kementan pun memiliki tugas dan fungsi berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga negara lain yang juga terkait dengan sektor pangan dan penyediaan infrastruktur di kawasan pertanian.

"Jadi ketika kami fokus pada pencapaian produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani, ada Kementerian Perdagangan yang mengurusi pasar, distribusi dan regulasi", kata Kuntoro.

Selanjutnya ada Bulog yang menyediakan stok distribusi bahan pangan. Kementerian PUPR yang terkait pembangunan infrastruktur pertanian, dan beberapa kementerian dan lembaga lain yang terkait penyediaan pupuk, lahan, serta dukungan modal, teknologi, dan kelembagaan termasuk data pertanian.

"Juga perlu dipahami bahwa lembaga yang berwenang secara resmi untuk mengeluarkan data, termasuk data pertanian adalah BPS. Kementan mengikuti pula aturan itu, sehingga semua data yang digunakan oleh Kementan bersumber dari BPS", jelasnya lagi.

Baca jugaData Produksi Beras Baru Usik Kelompok Tani

Pada dasarnya, kata Kuntoro, semua pihak telah sepakat bahwa sebuah pembangunan bisa dikatakan berhasil jika program dan kebijakanya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor tersebut.

"Makanya sebelum lebih jauh berbicara mengenai sektor Pertanian dan Pangan, alangkah baiknya bila kita memahami posisi Kementrian pertanian yang memiliki tugas utama menangani sektor Pertanian di negeri ini," pungkasnya.

Perlu diketahui, Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutan Jakarta Food Security Summit ke-4 yang bertemakan "Pemerataan Ekonomi Sektor Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Melalui Kebijakan dan Kemitraan" pada Maret 2018 lalu, menyampaikan bahwa
pentingnya mendorong teknologi pangan.

Wapres menyampaikan pula bahwa harus ada pemerataan pendapatan dalam masyarakat, termasuk petani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com