Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Di Kritik Banyak Pengamat, Kementan Jelaskan Tugas dan Posisinya

Kompas.com - 26/11/2018, 08:57 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Kebijakan pemerintah di sektor pangan dan pertanian belakangan ini mendapat banyak perhatian dari berbagai kalangan.

Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Minggu (25/11/2018), Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri, mencermati beberapa masalah pertanian di berbagai media konvensional dan media sosial yang dikomentari beberapa pengamat.

"Masalah impor, rantai pasok, stok, sampai dengan pasar dan harga pangan. Kemudian kebijakan pertanian terkait program mekanisasi dan infrastruktur, kegiatan cetak sawah, penyiapan benih sampai pengadaan pupuk, dan asuransi pertanian maupun penyiapan sumberdaya manusia pertanian menjadi isu yang sering dibahas pengamat," ujar di Jakarta Kuntoro.

Sebelum lebih jauh berbicara mengenai sektor Pertanian dan Pangan, lulusan S3 Ekonomi dan Kebijakan Pertanian di The United Graduate School of Agricultural Sciences, Kagoshima University, Jepang ini mengajak semua pihak memahami posisi Kementerian Pertanian (Kementan) yang memiliki tugas utama menangani sektor Pertanian di negeri ini.

Berdasarkan Perpres Nomor 45 Tahun 2015 Kementan memiliki tugas sebagai penyelenggara pemerintah di bidang pertanian. Perpres itu, bertujuan membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Baca jugaAmran Beberkan Capaian Kementan Selama 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK

"Sehingga perlu dipahami bahwa Kementrian yang dipimpin oleh seorang menteri pertanian ini bekerja atas arahan dan perintah langsung presiden," ujar Kuntoro, Minggu (24/11).

Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Kuntoro, Kementan merumuskan dan menetapan kebijakan bimbingan teknis dan supervisi. Kemudian melaksanakan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia yang terkoordinasi dan sertifikasi.

"Kemudian melakukan pengkarantinaan pertanian dan pengawasan keamanan hayati serta mengelola barang milik negara sekaligus melakukan pengawasan atas pelaksanaanya," katanya.

Kuntoro lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam melaksanakan fungsi tersebut, Kementan terus melakukan perundingan mengenai program kerja yang diajukan. Hal itu semata-mata agar mendapatkan persetujuan program dan langsung dijalankan sampai di tingkat daerah.

"Sebaliknya Kementan tidak bisa menjalankan tugasnya jika pemerintah tidak memberikan persetujuan," katanya.

Adapun dalam perundingan tersebut semua program harus sesuai dengan kebutuhan yang dan sesuai dengan permasalahan yang terjadi. Begitu juga dengan tujuannya agar sesuai dengan kepentingan orang banyak dan tidak condong pada kepentingan salah satu pihak.

"Maksudnya supaya tidak terjadi kesenjangan pada bidang pertanian. Dengan demikian, pengerjaan program tetap aman dan tidak terjadi krisis kepercayaan oleh masyarakat," katanya.

Baca jugaIni Ganjaran untuk Kabupaten Blora yang Kelebihan Produksi Padi

Selain itu, Kementan juga melakukan berbagai diskusi guna mendapatkan informasi mengenai masalah yang terjadi di tingkat daerah serta menampung aspirasi yang nantinya dirundingkan kembali untuk meningkatkan kinerjanya agar lebih baik.

"Dari sinilah pelaporan tentang masalah-masalah pertanian bersumber. Dari titik desa Kementerian Pertanian dapat melakukan penelitian dan pengembangan benih dengan kualitas produktifitas pertanian," katanya.

Kementerian dan Lembaga saling berkoordinasi

Untuk dipahami, Kementan pun memiliki tugas dan fungsi berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga negara lain yang juga terkait dengan sektor pangan dan penyediaan infrastruktur di kawasan pertanian.

"Jadi ketika kami fokus pada pencapaian produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani, ada Kementerian Perdagangan yang mengurusi pasar, distribusi dan regulasi", kata Kuntoro.

Selanjutnya ada Bulog yang menyediakan stok distribusi bahan pangan. Kementerian PUPR yang terkait pembangunan infrastruktur pertanian, dan beberapa kementerian dan lembaga lain yang terkait penyediaan pupuk, lahan, serta dukungan modal, teknologi, dan kelembagaan termasuk data pertanian.

"Juga perlu dipahami bahwa lembaga yang berwenang secara resmi untuk mengeluarkan data, termasuk data pertanian adalah BPS. Kementan mengikuti pula aturan itu, sehingga semua data yang digunakan oleh Kementan bersumber dari BPS", jelasnya lagi.

Baca jugaData Produksi Beras Baru Usik Kelompok Tani

Pada dasarnya, kata Kuntoro, semua pihak telah sepakat bahwa sebuah pembangunan bisa dikatakan berhasil jika program dan kebijakanya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor tersebut.

"Makanya sebelum lebih jauh berbicara mengenai sektor Pertanian dan Pangan, alangkah baiknya bila kita memahami posisi Kementrian pertanian yang memiliki tugas utama menangani sektor Pertanian di negeri ini," pungkasnya.

Perlu diketahui, Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutan Jakarta Food Security Summit ke-4 yang bertemakan "Pemerataan Ekonomi Sektor Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Melalui Kebijakan dan Kemitraan" pada Maret 2018 lalu, menyampaikan bahwa
pentingnya mendorong teknologi pangan.

Wapres menyampaikan pula bahwa harus ada pemerataan pendapatan dalam masyarakat, termasuk petani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com