Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2019, Indonesia Akan Konsumsi 6,2 Juta Kiloliter B20

Kompas.com - 27/11/2018, 05:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Energi Baru dan Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, salah satu alasan turunnya harga minyak kelapa sawit (CPO) karena suplainya yang bagus.

Menghadapi anjloknya harga CPO, maka harus digenjot konsumsi dalam negeri. Salah satunya dengan penggunaan B20. Untuk tahun 2019, konsumsi bahan B20 diprediksi sebesar 6,2 juta kiloliter (KL).

"Ada kenaikan konsumsi palm oil sebesar 3 juta KL," ujar Rida di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Angkanya naik signifikan dibandingkan konsumsi tahun ini sebesar 2,3 juta KL. Selain itu, tahun depan, ada pula potensi penggunaan di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sekitar 700 KL.

Baca juga: RI Minta Malaysia Segera Realisasikan B20

"Kita yakin peningkatan konsumso akan membantu mendongkrak harga CPO dan akan seddikit banyak bantu para petani sawit kita," kata Rida.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk sementara waktu tidak memungut biaya ekspor atas minyak kelapa sawit dan turunannya. Hal ini disebabkan harganya yang merosot turun dari 530 dollar per ton menjadi 420 dollar per ton.

Padahal, posisi harga 530 dollar per ton bertahan cukup lama.

"Setelah berdiskusi panjang kita sepakat bahwa pungutan kelapa sawit dan turunanna dengan keadaan harga yang sangat rendah diputuskan untuk dinolkan. Bukan ditiadakan," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Darmin mengatakan, penurunan harga CPO secara global berlangsung cepat dalam sepekan terakhir. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan langkah intervensi karena keadaannya sudah mendesak.

Meski begitu, kebijakan tersebut tak akan bertahan selamanya. Dalam harga normal di atas 549 dollar AS, CPO dikenakan pungutan 50 dollar per ton. Sementara CPO turunan pertama dikenakan pungutan 30 dollar per ton dan turunan kedua sebesar 20 dollar AS.

Baca juga: Implementasi B20 Diyakini Bisa Dongkrak Harga Minyak Sawit Dunia

Jika nilai berangsur membaik setelah anjlok, paling tidak menyentuh 500 dollar per ton, pungutan ekspor akan kembali berlaku. Namun, yang dikenakan hanya separuh pungutan dari harga normal, yakni 25 dollar per ton untuk CPO, 10 dollar per ton untuk turunan pertama, dan 5 dollar per ton untuk turunan kedua.

Darmin mengatakan, kebijakan ini diambil mempertimbangkan bahwa semua pihak tak diuntungkan dalam kondisi seperti ini. Termasuk petani sawit.

"Tapi ini tidak diharapkan juga membuat dia (petani) untung. Tapi sejauh mungkin kita hilangkan dari pungutan ekspor," kata Darmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com