Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri yang Dorong Vokasi Diberi Insentif Pajak

Kompas.com - 27/11/2018, 20:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan tengah menyiapkan insentif pajak bagi industri yang menerapkan pendidikan vokasi bagi pegawainya untuk meningkatkan keterampilan. Besaran insentif yang disebut super deductive tax itu sebesar 200 persen.

"Sudah disampaikan ke Presiden dan Menteri Keuangan besarannya 200 persen untuk vokasi," ujar Menteri Perindustrian Airlangga di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Hal tersebut dilakukan untuk mendorong industri menyiapkan sumber daya manusia menjelang era revolusi industri 4.0. Adapun yang menjadi subjek super deductable tax adalah industri yang menyiapkan biaya untuk pelatihan, mengirim tenaga kerja untuk pelatihan, serta mendirikan tempat diklat dan membantu SMK menyediakan perlengkapan.

"Kalau ini bisa dilakukan, maka akan bisa bergerak secara masif," kata Airlangga.

Airlangga sebelumnya menargetkan bahwa aturan ini diberlakukan pada April 2018. Namun, penerapannya belum dilakukan hingga saat ini. Ia mengupayakan secepatnya bisa diterapkan bagi industri.

"Mudah-mudahan bisa diselesaikan setelah paket kebijakan yang 16, ini bisa masuk," kata Airlangga.

Sebelumnya diberitakan, ada syarat tertentu yang perlu dipenuhi perusahaan apabila ingin mendapat insentif pajak dari kegiatan litbang.

Pertama, yakni hasil riset yang dilakukan harus berdampak besar pada perekonomian nasional seperti peningkatan daya saing produk, memacu ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.

Disimulasikan, misalnya sebuah perusahaan membangun pusat inovasi di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp 1 miliar, maka pemerintah akan memberikan pengurangan terhadap penghasilan kena pajak Rp 3 miliar kepada perusahaan tersebut.

“Jadi bentuk pengurangannya itu dari biaya litbangnya dikalikan tiga,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Ngakan Timur Antara.

Berikutnya, jika perusahaan bekerja sama dengan SMK untuk memberikan pelatihan dan pembinaan vokasi serta penyediaan alat industri hingga kegiatan pemagangan dengan menghabiskan biaya Rp 1 miliar, maka pemerintah akan memberikan pengurangan terhadap penghasilan kena pajak sebesar Rp 2 miliar kepada perusahaan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ekspor Pasir Laut Dinilai Hanya Untungkan Pebisnis

Ekspor Pasir Laut Dinilai Hanya Untungkan Pebisnis

Whats New
SPBU Pertamina 'Bersolek', Tersedia Bright Cafe hingga 'Jalur Cepat' Beli Pertamax dan Dex Series

SPBU Pertamina "Bersolek", Tersedia Bright Cafe hingga "Jalur Cepat" Beli Pertamax dan Dex Series

Whats New
BSI Salurkan Pembiayaan Korporasi Rp 58,1 Triliun

BSI Salurkan Pembiayaan Korporasi Rp 58,1 Triliun

Rilis
Tingkap Kepercayaan Masyarakat terhadap Bisnis di Indonesia Naik

Tingkap Kepercayaan Masyarakat terhadap Bisnis di Indonesia Naik

Whats New
Wamen LH: Pengolahan Limbah Indonesia Tidak Kalah dengan Negara Maju

Wamen LH: Pengolahan Limbah Indonesia Tidak Kalah dengan Negara Maju

Rilis
Sanksi Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Dipecat hingga Pidana

Sanksi Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Dipecat hingga Pidana

Whats New
Simak 5 Tips Hemat dalam Mengelola Keuangan

Simak 5 Tips Hemat dalam Mengelola Keuangan

Earn Smart
Garuda Tiba-tiba Cetak Laba Jumbo Rp 57 Triliun, Kok Bisa?

Garuda Tiba-tiba Cetak Laba Jumbo Rp 57 Triliun, Kok Bisa?

Whats New
Harga BBM Vivo Turun, Simak Rinciannya

Harga BBM Vivo Turun, Simak Rinciannya

Whats New
Pemkot dan KSOP Kelas II Jayapura Dukung Operasional Terminal Peti Kemas Jayapura 24 Jam 7 Hari

Pemkot dan KSOP Kelas II Jayapura Dukung Operasional Terminal Peti Kemas Jayapura 24 Jam 7 Hari

Whats New
Ekonomi Digital Asia Tenggara Bisa Capai 1 Triliun Dollar AS, Ini Rintangannya

Ekonomi Digital Asia Tenggara Bisa Capai 1 Triliun Dollar AS, Ini Rintangannya

Whats New
Indonesia Resmi Punya Pabrik Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik

Indonesia Resmi Punya Pabrik Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik

Whats New
Pesawat Penumpang Terbesar A380 Mendarat di Bali, Begini Persiapan AirNav Indonesia untuk Pelayanan Navigasi

Pesawat Penumpang Terbesar A380 Mendarat di Bali, Begini Persiapan AirNav Indonesia untuk Pelayanan Navigasi

Whats New
Hari Pertama Gapeka 2023, Rata-rata Keterlambatan Pemberangkatan KRL Capai 6 Menit

Hari Pertama Gapeka 2023, Rata-rata Keterlambatan Pemberangkatan KRL Capai 6 Menit

Whats New
Rilis Kepmen Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Menaker: Ini Keinginan Bersama

Rilis Kepmen Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Menaker: Ini Keinginan Bersama

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+