Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Pramugari Pesawat JT 610 Berbeda, Ini Penjelasan Dirut Lion Air

Kompas.com - 28/11/2018, 23:02 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan adanya perbedaan data cabin crew di pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 yang jatuh di perairan Karawang pada 29 Oktober 2018.

Di data manifes pesawat disebutkan  ada 5 cabin crew atau pramugari di pesawat tersebut. Namun, di data kru justru tertera ada 6 pramugari. Lion Air pun tak menampik adanya perbedaan data itu.

"Memang menyangkut kejadian ini ada data antara kru yang aktif dengan yang tercatat di salah satu dokumen pesawat," ujar Presiden Direktur Lion Air Grup Edward Sirait dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

"Tetapi, di dokumen yang lain sebenarnya sama," sambung Edward.

Baca juga: KNKT: Ada Perbedaan Data Jumlah Pramugari di Lion Air JT 610

Mengenai jumlah cabin crew yang berbeda, Edward mengatakan, jumlah tepat cabin crew memang ada 6, bukan 5. Terdiri dari 5 pramugari dan 1 instruktur.

Namun, menurut Edward, satu instruktur yang turut naik dalam pesawat tersebut tercatat sebagai penumpang. Terkait hal ini, pihaknya akan melakukan investigasi adanya perbedaan data tersebut.

"Terkait rekomendasi yang disampaikan untuk kami, saya katakan apa pun yang dikatakan baik oleh Kemenhub maupun KNKT," kata dia.

"Kami sudah dan akan melakukan tindak lanjut terkait rekomendasi tersebut, misalnya mengenai budaya keselamatan itu sebenarnya sebelum-sebelumnya sudah kami lakukan terus menerus di lingkungan Lion Air," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com