Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Keuangan PDAM di Sejumlah Daerah Masih Banyak yang "Sakit"

Kompas.com - 29/11/2018, 07:00 WIB
Putra Prima Perdana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah perusahaan air minum daerah (PDAM) di beberapa daerah di Indonesia masih banyak yang mengalami kondisi ‘sakit’.

Berdasarkan data penilaian kinerja BPPSPAM 2018 yang mengemuka dalam Musyawarah Nasional III Asosiasi Dewan Pengawas PDAM Seluruh Indonesia (ADP PDAM SI) 2018, dari 386 PDAM di seluruh Indonesia, tidak kurang dari 12 persennya mengalami kondisi sakit. Sementara 30 persennya dinyatakan kurang sehat, dan sisanya 58 persen telah dinyatakan sehat.

Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Syarifuddin mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan PDAM dinyatakan sakit. Salah satunya pada profesionalisme dari pihak pengelola maupun pengawasnya.

“PDAM tanda petik (pengelolaannya) ada yang bagus kinerjanya tapi ada yang perlu kita dorong untuk kita tingkatkan kinerjanya, ini tanggung jawab semua pihak yang terkait dan yang hari ini pihak asosiasi sehinga dengan fungsi pengawasan mereka,” ujar Syarifuddin seusai menghadiri Musyawarah Nasional III ADP PDAM SI 2018 di Hotel Grand Tjokro, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Selasa (27/11/2018) malam.

Selain soal profesionalisme pengelola, isu lain yang membuat banyak PDAM jatuh sakit adalah faktor lain seperti soal tarif langganan yang tidak mudah untuk dinaikkan.

Tantangan ke depan, PDAM secara umum dihadapkan beberapa problem. Pertama tingginya tingkat kehilangan air yang disebabkan kebocoran pipa dan yang kedua soal cakupan layanan.

Pada UU nomor 23 tahun 2014, ada tiga hal tujuan pembentukan BUMD yaitu mendorong peningkatan perekonomian daerah, memberikan kemanfaatan umum mengadakan barang dan jasa untuk kebutuhan masyarakat, serta peran badan usaha pencari profit untuk menghasilkan PAD.

"Yang pertama dan ketiga sepertinya sulit dipenuhi tapi tapi setidaknya yang kedua yaitu memberikan kemanfaatan bisa dilakukan," ujar dia.

Syarifuddin mengatakan, PDAM yang selama ini menjadi BUMD strategis di daerah sangat perlu diawasi oleh dewan pengawas yang juga wajib untuk terus berupaya meningkatkan profesionalitas sumber daya manusianya.

Sesuai dengan aturannya, dewan pengawas memiliki peran penting dalam mengawasi dan menasehati direksi di struktural PDAM agar tidak malah membuat BUMD tersebut menjadi sakit.

Sementara itu, Sekjen Asosiasi dewan Pengawas PDAM seluruh Indonesia Agus Teguh Suryaman mengakui, salah satu penyebab sakitnya pdam karena kurangnya kapasitas pengelola PDAM.

" Makanya kita dorong kapasitas dan kompetensi dewan pengawas sehingga pengawasan intensif bisa meningkatkan kinerja direksi PDAM. Tentu hal ini akan kita dorong terus dengan cara melakukan aktifitas di asosiasi dengan peningkatan asosiasi, bintek, raker, disinseminasi pengawasan agar tahu ilmu dan aturan," bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com