Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Lambat Respons Perkembangan Ekonomi Digital

Kompas.com - 01/12/2018, 07:05 WIB
Murti Ali Lingga,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Yon Arsal mengungkapkan, pemerintah cenderung lambat dalam merespons perkembangan ekonomi digital yang begitu cepat.

Padahal banyak potensi pajak yang bisa diterima negara melalui kehadiran e-commerce yang kini terus berkembang.

"Memang biasanya, di mana-mana pemerintah relatif pandangan umum terkesan lambat mengantisipasi perubahan yang amat cepat ini," kata Yon di Auditorium Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesi (UI), Depok, Jumat (30/11/2018).

Menurut Yon, perubahan cepat itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, khususnya DJP dalam mengawal perpajakan di Indonesia. Apalagi kini perusahaan-perusahaan di Tanah Air terus berkembang dan menggeliat.

"Challenge-nya adalah bagaimana pemerintah untuk bisa secara cepat merespons perubahan yang terjadi. (Persoalan ini) tidak hanya di Indonesia, tapi hampir di seluruh negara," ujarnya.

Dia menjelaskan, kendati demikian pihaknya tetap mencermati perkembangan yang terjadi. Pasalnya, untuk membuat aturan baru mengenai pengaturan usaha bukanlah sesuatu yang mudah dan cepat. Butuh proses dan waktu yang panjang.

"Sekarang aturan pajak memang relatif tidak gampang membuatnya. Kalau hari ini bisnis nongol, lalu besok tiba-tiba dibuat undang-undangnya, kita ganti tidak bisa," tuturnya.

Yon menilai, regulasi yang berlaku saat ini memang belum begitu maksimal dan menyeluruh untuk mengawal potensi-potensi pajak. Inilah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah agar segera mencari solusinya.

"Pemerintah, konteksnya Kemankeu, Dirjen Pajak, tentu harus mampu membuat terobosan. Satu dalam administrasi perpajakan dan sehingga tidak menjadi korban digital. Kedua, bagaimana menyediakan policy (kebijakan) yang efektif," tandasnya.

Menurut Yon juga, dalam konteks pajak, ada dua isu utama yang penting. Pertama adalah tentang menyederhanakan tata cara perpajakan dan memberikan insentif pajak bagi para investor.

"Kalau kita lihat secara umum, kita belum mengeluarkan regulasi yang amat sangat signifikan dan berbeda dengan regulasi yang ada saat ini," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com