JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 1 Ciawi-Cigombong sudah resmi beroperasi.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, kemungkinan tarif yang akan dikenakan untuk ruas tol tersebut adalah Rp 1.000 per kilometer.
"Kira-kira Rp 1.000 per kilometer," ujar Basuki saat ditemui di Gerbang tol Cigombong 1, Sabtu (1/12/2018).
Basuki belum dapat memastikan apakah tarifnya sudah disepakati atau belum. Namun, untuk seminggu pertama, penggunaan jalan tol Bocimi seksi 1 belum dikenakan biaya.
"Belum dikenakan sekarang. Seminggu waktunya dipakai, baru kena tarif," kata Basuki.
Baca juga: Sempat Mangkrak 21 Tahun, Jokowi Resmikan Tol Bocimi Seksi 1
Tol Bocimi Seksi 1 telah diresmikan Presiden Joko Widodo. Tol Bocimi terbagi ke dalam empat seksi. Seksi 2 Cigombong–Cibadak sepanjang 11,98 kilometer, Seksi 3 Cibadak–Sukabumi Barat sepanjang 13,7 kilometer, dan Seksi 4 Sukabumi Barat–Sukabumi Timur sepanjang 13,05 kilometer.
Pembangunan tol ini sedianya dimulai pada 1997. Namun, karena proses pembebasan lahannya yang sulit, akhirnya pembangunan pun mangkrak.
Tak hanya itu, kepemilikan saham PT Trans Jabar Tol selaku pengelola jalan tol ini juga sempat berpindah-pindah, mulai dari konsorsium Bukaka Teknik Utama, Bakrie Group, hingga MNC Group.
Baca juga: Setelah Berkali-kali Ganti Investor, Tol Bocimi Segera Diresmikan
Namun, karena tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan, pada 2015 Presiden Joko Widodo akhirnya memerintahkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya, Waskita Toll Road, mengambil alih proyek ini.
Sejak diambil alih pada 2015, kini pekerjaan proyek ini menunjukkan perkembangan positif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.