Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bonus Akhir Tahun Cair, Ini Cara Bijak Mengelolanya

Kompas.com - 02/12/2018, 13:21 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Tahun 2017 akan berakhir, tentunya banyak orang menantikan momen tahun baru. Tidak hanya dijadikan sebagai momen untuk menghabiskan liburan, beberapa karyawan mungkin menanti nantikan momen ini untuk mendapatkan bonus di akhir tahun.

Biasanya pihak perusahaan memberikan bonus akhir tahun kepada karyawan-karyawannya di luar dari gaji bulanan. Lalu, apakah rencana Anda untuk bonus akhir tahun tersebut?

Sebelum digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif, akan lebih baik jika dikelola dengan bijak untuk menghasilkan keuntungan. Nah, berikut ini beberapa tips bijak yang dapat Anda lakukan untuk mengelola bonus akhir tahun agar menguntungkan seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Membayar Tagihan Jatuh Tempo Tahunan

Anda memiliki tagihan yang jatuh tempo tahunan? Semisal pajak bumi bangunan, premi asuransi, pajak kendaraan, dan lainnya. Mengapa tidak mencoba menggunakan bonus tahunan untuk membayar tagihan jatuh tempo tahunan tersebut. Dengan begitu nantinya aliran kas keuangan Anda tidak akan terganggu.

2. Kalau Punya Utang, Jangan Lupa Segera Melunasinya

Jika Anda memiliki tumpukan utang, baik itu saudara atau teman, dan lainnya, segeralah melunasinya begitu bonus akhir tahun cair. Dengan demikian, tidak ada beban di kemudian harinya. Bagimanapun juga, tidak memiliki sangkutan utang dengan orang-orang terdekat membuat hidup akan terasa enteng, bukan?

Baca Juga: Anda Pekerja? Pahami dan Manfaatkan Tunjangan serta Kompensasi

3. Menambah Dana Darurat

Setiap orang wajib memiliki dana daurat, hal ini sangat penting dimanfaatkan jika kondisi Anda sedang terdesak dan penting. Misalnya saja keluarga tertimpa musibah, tetangga hajatan, teman berulang tahun, dan kebutuhan lainnya.

Sehingga dapat dikatakan jika dana darurat menjadi pilar yang cukup penting bagi seseorang, baik itu yang masih lajang maupun yang sudah berkeluarga. Jika selama ini Anda belum menyimpan uang untuk dana darurat, maka sebaiknya gunakan bonus akhir tahun tersebut untuk memenuhi tabungan darurat Anda.

Begitu juga bila Anda sudah melakukannya selama ini, maka sekarang waktunya untuk menambah nominal dana darurat tersebut. Idealnya tabungan darurat yang dimiliki seseorang harus 3-6 kali lipat dari pemasukan yang didapatkannya setiap bulan.

4. Sisihkan untuk Investasi yang Menguntungkan

Agar bonus akhir tahun yang Anda dapatkan tidak terbuang secara percuma, tidak ada salahnya jika Anda menggunakannya untuk investasi. Cara ini akan semakin memberikan manfaat maksimal.

Namun tentu saja, pilihah jenis instrume investasi dengan hati-hati. Sehingga nantinya Anda akan terhindar dari risiko kerugian yang bisa saja terjadi. Jika Anda menginginkan investasi jangka panjang, maka Anda bisa menggunakan investasi reksa dana dan saham dengan jangka waktu dari 5-10 tahun.

Pilihan lainnya untuk investasi jangka pendek adalah investasi emas yang dapat memberikan keuntungan menarik 1-3 tahun. Ataupun Anda bisa memilih deposito yang memiliki tingkat bunga yang terus menerus meningkat setiap tahunnya.

5. Buat DP KPR atau Merenovasi Rumah

Jika Anda mendapatkan bonus akhir tahun yang cukup besar, maka tidak ada salahnya jika menggunakannya untuk investasi properti. Atau kalau memang belum memiliki rumah, Anda bisa menggunakan bonus akhir tahun ini untuk uang muka (DP/down payment) KPR (kredit kepemilikan rumah).

Namun jika dana tidak terlalu besar, maka cobalah menginvestasikannya untuk meningkatkan nilai rumah Anda. Seperti melakukan renovasi rumah. Investasi lainnya yang dapat Anda lakukan adalah dengan mengalokasikannya untuk modal bisnis sendiri ataupun mengembangkan usaha yang sudah Anda jalankan.

6. Sisihkan untuk Menikmati Hidup

Hidup tak melulu harus serius. Jika Anda sudah mengalokasikan dana untuk melunasi utang, dana darurat, hingga investasi, tak ada salahnya menjadikan bonus akhir tahun untuk kebutuhan pribadi Anda sendiri. Misalnya untuk bersenang senang dan memanjakan diri sendiri.

Jika Anda hobi berbelanja, tidak ada salahnya untuk membelanjakan beberapa barang-barang yang dibutuhkan. Bagi Anda yang doyan travelling, mengapa tidak mencoba untuk berlibur dan bepergian ke kota maupun ke luar negeri? Meskipun Anda memberikan reward untuk diri sendiri, namun tetaplah batasi diri jangan sampai menganggu keuangan Anda.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com