Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Lantik Dwi Soetjipto Jadi Kepala SKK Migas

Kompas.com - 03/12/2018, 13:59 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melantik Dwi Soetjipto menjadi Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas.

Dwi menggantikan pimpinan sebelumnya, yakni Amien Sunaryadi yang memasuki masa pensiun. Dia dilantik Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/12/2018).

"Demi allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bhakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Dwi membacakan sumpah jabatannya.

Baca juga: Tekan Cost Recovery, SKK Migas Gunakan Besi dan Baja Dalam Negeri

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baimnya dan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela," sambungnya.

Dwi dilantik menjadi Kepala SKK migas berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 2018. Surat keputusan ini diteken Presiden RI Joko Widodo pada 30 November 2018 lalu.

Dwi merupakan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada tahun 2014 menggantikan Karen Agustiawan. Dia dicopot dari jabatannya pada 3 Februari 2017.

Sebelum menjadi dirut Pertamina, Dwi pun pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Semen Indonesia. Ia dipandang berhasil mengonsolidasikan industri semen di Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com