Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Capai Rp 372 Triliun, Begini Kata PLN

Kompas.com - 03/12/2018, 20:30 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Utang PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus menggelembung. Per 30 September 2018 saja, utang perusahaan listrik plat merah itu tercatat Rp 373 triliun. Angka itu merupakan data yang sudah diaudit.

Adapun seperti ditunjukan oleh Kementerian BUMN saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, utang PLN mencapai Rp 543 triliun. Namun angka ini belum dilakukan audit.

Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan, pihaknya yakin bisa melunasi utang tersebut. Hal itu kata dia juga dipercaya oleh pelaku pasar.

"Bisa (dilunasi). Kalau enggak dilunasi mereka enggak memberi utang," ujarnya usai rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/11/2018).

Sarwono mengatakan, surat utang PLN mendapatkan rating invesment grade oleh lembaga rating global. Itu artinya kata dia, para investor percaya dengan kemampuan PLN.

Rating itu pula ucapnya, membuat bunga utang yang didapatkan oleh PLN terbilang kecil. Hal ini dianggap keuntungan untuk PLN sehingga tidak memberatkan perusahaan listrik plat merah itu.

"Kami punya room untuk bayarnya masih nanti dengan bunga yang lebih murah. Makanya dalam kondisi sekarang ini insyaallah listrik tarifnya tidak akan naik kan. Bagus kan. Itu loh. Doakan saja kami bisa efiensi," kata dia.

Saat ditanya kapan utang itu bisa dilunasi, Sarwono mengatakan utang jangka panjang PLN jatuh tempo 30 tahun. Meski begitu ia yakin PLN bisa melunasi utang itu menyusul investasi besar-besaran PLN

"Ada proyek yang memang kontraknya itu sangat murah. Selisih 1-2 sen dibanding sebelumya. Kami akan dapat menghemat. Jadi PLN akan mendapat keuntungan lebih baik pak," kata dia.

"Kalau proyek-proyek yang baru ini jadi, kami punya keyakinan dengan catatan kondisi ekonomi yang seperti kita harapkan, saya kira kita akan mendapatkan keuntungan bagus sekali," sambung Sarwono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com