Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dompet Dhuafa Dorong Pemberdayaan Disabilitas dalam Ekonomi

Kompas.com - 04/12/2018, 12:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dompet Dhuafa turut memperhatikan kaum disabilitas dengan mendorong mereka dalam program pemberdayaan disabilitas.

Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi Imam Rulyawan mengatakan, kaum difabel harus didukung dalam kegiatan ekonomi agar mampu mandiri, berdikari, bahkan dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi negara. Ia menambahkan, setiap manusia memiliki hak yang sama untuk itu.

"Dompet Dhuafa sebagai pelopor Lembaga kemanusiaan tidak memandang status sosial, ekonomi ataupun fisik untuk mengangkat martabat sosial manusia," kata Imam dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2018).

Program Pemberdayaan Ekonomi Disabilitas Dompet Dhuafa telah dimulai sejak 2013. Dalam program pemberdayaan ekonomi, Dompet Dhuafa tidak hanya memberikan modal usaha kecil, tapi juga berupa proses pendampingan berupa penggunaan teknologi tepat guna, pelatihan keahlian sesuai programnya, hingga ke pembukuan. 

Baca juga: Dompet Dhuafa Gandeng Jamkrindo Syariah untuk Proteksi Dana Wakaf

Salah satu yang mengikuti program disabilitas mandiri dari Dompet Dhuafa yaitu Sajum (76). Ia mengalami kecelakaam kereta puluhan tahun lalu dan harus kehilangan kakinya. Sejak saat itu orang-orang di sekitarnya pesimistis ia bisa bangkit untuk kembali produktif.

Kini, dengan keterbatasan fisik yang dimiliki, ia memilih menjahit sebagai mata pencahariannya.

"Saya tidak mau hidup hanya sekedar menengadahkan tangan saja. Saya bisa, saya mau, kita harus bermanfaat untuk sekitar," kata Sajum.

Dalam program disabilitas Dompet Dhuafa, ada program bernama Ibu Tangguh. Program tersebut dikhususkan bagi ibu tunggal dari kaum dhuafa dan harus menghidupi keluarganya seorang diri.

Selain itu, ada pula program bagi keluarga disabilitas mandiri, di.mana kepala keluarganya adalah perempuan dan mempunyai anggota keluarga yang disabilitas. Kelompok usaha penyandang disabilitas ini menunjukkan bahwa disabilitas bukan berarti tidak mampu berbuat apa-apa, tapi juga mampu berkarya.

Baca juga: Dompet Dhuafa Social Enterprise Jadi Perusahaan Mandiri

Dompet Dhuafa juga meluncurkan bank dhuafa yang di sebut social trust fund, yaitu pemberian modal usaha bagi super mikro yang membutuhkan modal. Dengan social trust fund ini Dompet Dhuafa berhasil mengangkat perekonomian pada level sustain dan akan meningkat ke tahap kemandirian.

Pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Penetapan Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyatakan bahwa pemerintah diwajibkan menjamin layanan kesehatan kepada semua difabel tanpa kecuali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com