JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (Askopindo) Sahala Panggabean mengaku gerah dengan kondisi semakin maraknya koperasi bodong di sejumlah daerah.
Apalagi kehadiran koperasi bodong tersebut telah merugikan masyarakat dan menimbulkan masalah dalam dunia koperasi.
"Kami juga akhir-akhir ini gerah dengan adanya modus operandi mengatasnamakan koperasi," kata Sahala di Kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM), Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).
Sahala menyebutkan, salah satu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang dicatut namanya ialah KSP Nasari. Oknum penipu tersebut mengaku bagian dari koperasi ini untuk mendapatkan uang dari calon anggota, sehingga masyarakat menjadi korban.
Baca juga: Marak Penipuan Atas Nama Koperasi, Ini Kata Satgas Waspada Investasi
"Sebetulnya, bukan hanya KSP Nasari yang dicatut namanya dalam penipuan koperasi tapi masih banyak lainnya," ungkapnya.
Sahala tidak menyebutkan dan merinci berapa kasus penipuan berkedok koperasi di Tanah Air, baik yang sudah dilaporkan maupun sudah diproses. Namun, setiap kasus ini terjadi pihak bertindak dengan cepat dan langsung melaporkannya kepasa pihak berwenang.
"Namun laporan kita tidak diproses atau tidak ditindaklanjuti, polisi beralasan karena tidak korban dan kerugian," tuturnya.
Dia menuturkan, terdapat sejumlah faktor munculnya koperasi-koperasi bodong di Indonesia. Salah satunya adalah tingginya harapan masyarakat untuk mendapat pinjaman uang dengan cepat dan mudah.
Baca juga: Surat dari Anak Muda untuk Menteri Koperasi...
"Harapan masyarakat kepada koperasi sejak zaman tradisional sempai era millenial, mendapat pinjaman uang dengan mudah, tanpa agunan, dana lebih cepat, dan berapa pun bunga pinjamannya dibandingkan dengan perbankan," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Sahala, masyarakat juga berharap dapat memiliki simpanan atau investasi di koperasi yang bisa memberikan bunga lebih tinggi. Sehingga, masyarakat tidak akan berpikir lama jika ada oknum yang manawarkan keuntungan ini. Padah koperasi yang maskud bodong alias tak berizin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.