Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Perubahan, Defisit APBN 2018 Diyakini Pecahkan Rekor

Kompas.com - 05/12/2018, 13:11 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini, realisasi defisit APBN 2018 bisa lebih kecil dibandingkan asumsinya. Meski belum pasti, namun Kemenkeu menyebut defisit bisa di bawah 2 persen terhadap PDB.

Di APBN 2018, pemerintah mematok target defisit mencapai 2,19 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Ini mungkin pencapaiaan yang pertama kali bahwa kita bisa kendalikan defisit APBN dengan tanpa APBN-P," ujar Direktur Jenderal Anggaran, Kemenkeu, Askolani, Bali, Rabu (5/11/2018).

Askolani belum mau menyebut angka pasti perkiraan realisasi defisit APBN 2018. Meski begitu dari pantauan Kemenkeu kata dia, potensi defisit di di bawah 2 persen cukup besar.

Sebenarnya, angka defisit di bawah 2 persen pernah terjadi. Namun diyakini pecahkan rekor karena APBN 2018 tidak mengalami perubahan di tengah jalan atau tanpa APBN-P.

Padahal kata Askolani, setiap tahun pemerintah biasanya, mengajukan APBN-P ke DPR. Hal itu dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Mulai dari penerimaan pajak yang tidak optimal, belanja yang tak terkendali hingga menjaga defisit tak lewat dari 3 persen sesuai amanat UU Keuangan.

"Retapi tahun ini terbalik, sangat terbaik. Satu penerimaannya sangat baik, pajak maupun non pajak, belanjanya juga mulai cukup optimal, kemungkinan di bawah   dari target 2,19 persen," kata dia

Sebelumnya, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Oktober 2018 menunjukan angka yang positif.

Dari sisi pendapatan negara, realisasinya sebesar Rp 1.483,9 triliun, atau naik 20,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com