Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Revisi Tarif Ekspor Kelapa Sawit

Kompas.com - 05/12/2018, 19:07 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali mengubah aturan tarif ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO). 

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko), Susiwijono Moegiarso mengatakan, aturan baru ini telah diterbitkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) dengan Nomor 152 pada Selasa (4/12/2018) lalu.

"Hari itu juga langsung diundangkan di Kemenkum dan HAM. Secara hukum sudah berlaku," kata Susiwijono dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2019).

Baca juga: Kata Jokowi, Ini 5 Langkah Agar Kontribusi Ekspor Kelapa Sawit Maksimal

Susiwijono menjelaskan, Peraturan Nomor 152 tersebut menggantikan aturan sebelumnya, yakni aturan Nomor 81 Tahun 2018 mengenai tarif layanan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk dana Perkebunan Kelapa Sawit (PKS).

Sebelumnya, pemerintah menyatakan segera menerbitkan aturan revisi besaran tarif layanan BPDP Kelapa Sawit.

"Karena BPDP mengenakan tarif pungutan tertentu terhadap ekspor kelapa sawit CPO dan produk turunannya," ujarnya.

Dia menyebutkan, pada aturan baru itu besaran tarif atau pungutan yang dikenakan terhadap ekspor CPO dan produk turuannya bervariasi. Rinciannya, jika harganya 570 dollar AS per ton, maka pungutan yang dikenakan 0 dollar AS per ton.

Begitu pula jika harga CPO di bawah 570 dollar AS per ton.

Baca juga: Moratorium Kebun Kelapa Sawit, Izin di 2,3 Juta Hektar Lahan Dievaluasi

"Kemudian kalau harganya diatas 570-619 dolar AS per ton, maka pungutanya 25 dolar As per ton. Kalau harganya sudah diatas 619 per ton, maka pungutanya 50 dollar As per ton," sebut dia.

Ia menambahkan, alasan pihaknya mengeluarkan aturan ini kerena melihat harga CPO masih sangat rendah. Melalui kebijakan ini, diharapkan bisa mendorong aktivitas ekspor perusahaan dalam negeri.

"Kemudian kita juga ingin mendorong ekspor CPO. Karena sejak 26 November kemarin, semua eksportir dan pelaku usaha menunggu kapan dikeluarkan kejelasannya (aturan baru). Mereka menahan ekspornya dulu karena menunggu kepastian adanya aturan ini," tuturnya.

"Mudahan-mudahan dengan dikeluarkan aturan ini respon positif, daya saing CPO juga bagus, dan seiring dengan hargnya juga mulai naik sehingga ekspor mereka terbantu," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

Whats New
Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com