Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Mandiri: Kalau Dana Pihak ketiga Dilaporkan Sebagai Utang Ya Susah...

Kompas.com - 06/12/2018, 10:03 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru saja menyampaikan laporan utang perusahaan-perusahaan pelat merah kuartal III-2018 kepada Komisi VI DPR RI.

Dalam laporan tersebut disampaikan terdapat bank BUMN yang memiliki utang hingga Rp 1.009 triliun. Secara keseluruhan, utang BUMN sektor keuangan bahkan mencapai Rp 3.311 triliun dan 74 persennya berupa Dana Pihak Ketiga (DPK).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, uang yang disimpan di dalam bank hingga ribuan triliun merupakan dana simpanan masyarakat yang merupakan bagian dari bisnis perbankan.

"Itu dicatat dengan baik, itu salah definisi, DPK itu kan dana pihak ketiga ya memang bisnisnya bank kalau DPK dibilang utang ya susah, itu kan DPK kita ngambil deposito ngambil tabungan, itu ya memang bisnisnya bank," jelas dia ketika ditemui awak media di Jakarta, Rabu (5/12/2018) malam.

Lebih lanjut Kartika menjelaskan, seharusnya dibedakan antara DPK yang merupakan dana masyarakat dengan utang bilateral. Tentu berbeda dengan utang yang dilakukan oleh BUMN di sektor non keuangan seperti PT PLN (Persero), atau PT Waskita Karya yang digunakan untuk melakukan proyek.

"Utang itu kan kalau utang spesifik bilateral jadi Rp 1.000 triliun itu ya dana masyarakat, deposito itu yang dibilang utang kalau kita nggak utang kan jadi nggak ada banknya, ngga ada bisnisnya, itu kan bisnis dr pihak ketiga saya agak lucu juga definisi dari mana utangnya," lanjut dia.

Sebagai informasi, sebelumnya dijelaskan total utang seluruh BUMN mencapai Rp 5.271 triliun hingga kuartal III 2018. Adapun asetnya mencapai Rp 7.718 triliun.

Sementara itu, ekuitas seluruh BUMN Rp 2.414 triliun. Adapun laba bersih hingga kuartal III 2018 hanya Rp 79 triliun.

Di BUMN sektor keuangan, utangnya mencapai Rp 3.311 triliun dimana 74 persennya merupakan simpanan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Sementara itu, utang BUMN sektor non keuangan mencapai Rp 1.960 triliun. Di mana 26 persennya utang BUMN sektor listrik dan 27 persennya BUMN sektor migas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com