Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Rp 2,2 Triliun Disuntikkan ke BPJS Kesehatan Sebelum Akhir 2019

Kompas.com - 06/12/2018, 13:00 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

NUSA DUA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani memastikan, pemerintahan akan segara mencairkan sisa suntikan dana kepada BPJS Kesehatan dalam waktu dekat.

"Kemarin kami sudah cairkan Rp 3 triliun lagi," ujarnya di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/12/2018).

"Untuk Rp 2,2 triliun nanti akan kami cairkan sebelum akhir tahun ini," sambung mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Dana tersebut merupakan bagian dari suntikan dana bantuan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang kedua tahun ini sebesar Rp 5,2 triliun.

Pada September 2018 lalu pemerintah sudah lebih dulu mengucurkan dana bantuan tahap pertama sebesar Rp 4,9 triliun.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menperkirakan akan mengalami defisit pada 2018 mencapai Rp 16,5 triliun. Atas dasar itu BPJS Kesehatan tengah berupaya mengefisiensi pengeluaran untuk mengurangi angka defisit tersebut.

“Tahun ini diperkirakan sekitar 16,5 triliun. Itulah sebabnya kita saat ini harus segera menyelamatkan program JKN,” ujar Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief di Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Budi menambahkan, dikeluarkannya tiga Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Perdirjampelkes) baru merupakan upaya untuk mengurangi defisit tersebut.

Peraturan yang diterbitkan tersebut terkait Penjaminan Pelayanan Katarak, Pelayanan Persalinan Dengan Bayi Baru Lahir Sehat, dan Pelayanan Rehabilitasi Medik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com