Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Minta Sistem di BPJS dan 2.400 RS Diaudit

Kompas.com - 06/12/2018, 13:30 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

NUSA DUA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit BPJS Kesehatan secara menyeluruh.

Hal itu dia sampaikan menyusul keputusan pemerintah mengucurkan suntikan dana kepada BPJS Kesehatan tahap kedua sebesar Rp 5,3 triliun.

"Kami sudah meminta kepada BPKP untuk audit secara sistem menyeluruh di BPJS maupun di 2.400 rumah sakit," ujarnya di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/11/2018).

"Sehingga 2019 kami memiliki gambaran yang lebih komplit mengenai keseluruhan sistem BPJS dan dengan demikian kita bisa mengantisipasi lebih baik mengenai tagihan yang berasl dari rumah sakit," sambungnya.

Pemerintah kata dia akan melihat beberapa hal dari review BPKP yang diperbaiki. Misalnya soal bayaknya pesera yang ganda atau NIK-nya sama dan masuk ke dalam data base BPJS.

Selain itu ada juga terkait adanya Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak terdapat dalam basis terpadu. Jadi, kata Sri Mulyani, data siapa yang berhak menjadi anggota PBI harus diperbaiki.

"Dari policy mix-nya kita juga akan terus memonitor, pemerintah BPJS untuk melakukan kebijakan dengan Kemenkes mulai dari sisi kepesertaan yang non PBI dan kepatuhan daerah membayar," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah kembali mengucurkan dana bantuan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tengah mengalami defisit keuangan. Dana yang dikucurkan untuk tahap kedua ini senilai Rp 5,2 triliun.

Adapun pada tahap pertama, pemerintah sudah mengucurkan dana bantuan sebesar Rp 4,9 triliun pada September 2018 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com