Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: November 2018, Optimisme Konsumen Meningkat

Kompas.com - 06/12/2018, 20:12 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) mengindikasikan optimisme konsumen pada bulan November 2018 meningkat dari bulan sebelumnya.

Hal ini tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) November 2018 sebesar 122,7 sementara pada bulan Oktober lalu sebesar 119,2.

"Peningkatan keyakinan konsumen ditopang perbaikan persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini dan ekspektasi terhadap kondisi ekonomi ke depan," tulis bank sentral melalui keterangan resmi, Kamis (6/12/2018).

Bank sentral menjelaskan, persepsi konsumen yang membaik dipengaruhi oleh persepsi terhadap perbaikan ketersediaan lapangan kerja dan penghasilan yang diterima.

Konsumen memperkirakan perbaikan ketersediaan lapangan kerja dan penghasilan tersebut akan terus berlanjut, sehingga mendukung penguatan ekspektasi terhadap kondisi ekonomi ke depan.

Baca juga: BI : Walau Menurun, Optimisme Konsumen Indonesia Masih Tinggi

Hasil survei pun menunjukkan turunnya tekanan kenaikan harga pada tiga bulan mendatang dibandingkan bulan sebelumnya. Membaiknya persepsi terhadap perkembangan harga ke depan ini ditunjang keyakinan konsumen terhadap meningkatnya kesediaan barang dan jasa, serte kelancaran distribusi barang.

"Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga 3 bulan yang akan datang sebesar 174,1, lebih rendah dari 176,4 pada survei bulan sebelumnya," ungkap BI.

Namun, dalam enam bulan mendatang konsumen memperkirakan tekanan kenaikan harga kembali meningkat dan diindikasikan oleh indeks ekspektasi harga 6 bulan mendatang yang meningkat dari 170,4 pada survei bulan lalu menjadi 175,1.

"Perkiraan ini dipengaruhi oleh persepsi terhadap peningkatan permintaan barang dan jasa pada periode bulan Ramadhan," jelas BI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com