Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Bonus Akhir Tahun? Jangan Hanya untuk Bersenang-senang...

Kompas.com - 10/12/2018, 08:34 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

NEW YORK, KOMPAS.com - Musim liburan makin dekat. Bonus akhir tahun pun mengalir ke rekening Anda. Di Amerika Serikat misalnya, sekitar 63 persen para pebisnis memberikan bonus liburan kepada karyawan mereka sebesar 1.797 dollar AS.

Nah, sebaiknya bonus liburan tersebut tidak hanya dihabiskan untuk foya-foya. Menurut pendiri perusahaan perencanaan keuangan Your Richest Life Katie Brewer mengatakan, sebaiknya Anda membuat perencanaan untuk uang bonus liburan ini.

Brewer mengatakan kepada Business Insider, Senin (10/12/2018), Anda harus menyisihkan 80 persen dari bonus liburan Anda untuk "dana serius" seperti menggunakannya untuk membayar utang, menambah tabungan, dan menyiapkan dana pensiun.

Sementara, 20 persen sisanya baru bisa menjadi dana untuk bersenang-senang.

Baca juga: Bonus Akhir Tahun Cair, Ini Cara Bijak Mengelolanya

"Sangat mudah untuk memikirkan selusin penggunaan untuk dana bersenang-senang Anda. Namun, untuk 80 persen dana serius ini harus dedikasikan kepada hal yang tepat," ujar Katie.

Alih-alih menganggap bonus sebagai 'uang tambahan' yang berada di luar pendapatan biasanya dan karena itu dapat digunakan secara bebas, lebih bijak jika Anda menginvestasikan bonus tersebut. Dengan demikian tidak hanya akan mengurangi stres, tetapi juga bisa mendapatkan keuntungan yang lebih lagi.

“Jika anggaran rumah tangga Anda tertekan, hal terbaik untuk dilakukan adalah menggunakan bonus untuk mengurangi tekanan itu. Semakin sedikit Anda berutang, semakin sedikit Anda harus membayar dari gaji susah payah Anda pada akhir setiap bulan. Bahkan, menggunakan uang tambahan ini dengan bijaksana berarti Anda dapat berpikir tentang memulai rencana tabungan untuk kepentingan keluarga," ujar spesialis hukum di Standard Bank Financial Consultancy Errol Meyer.

Selain membayar tagihan dan utang dengan nominal yang lebih besar, berinvestasi juga bisa jadi pilihan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com