Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Peringatkan Kepala Daerah Baru Tidak Tergoda Makelar Anggaran

Kompas.com - 10/12/2018, 14:17 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapan, transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik ke daerah kerap dimanfaatkan oleh para makelar untuk mencari untung.

Perempuan yang kerap disapa Ani itu pun memperingatkan para kepala daerah untuk lebih hati-hati terhadap mekelar anggaran. Pesan ini khususnya ia sampaikan kepada para kepala daerah yang baru terpilih.

"Banyak pemerintah daerah yang kepala daerahnya baru terpilih, bupati atau wali kotanya masih baru kemudian dia mudah digoyahkan atau ditawari ini (makelar)," ujarnya di acara Sosialisasi Transfer Daerah yang Dana Desa, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Dari pengamatannya terkait kasus korupsi di daerah dan pusat, Sri Mulyani mengatakan bahwa kasus itu biasanya menyangkut Dana Alokasi Khusus Fisik yang digelontorkan pemerintah pusat ke daerah.

Sri Mulyani menyebut, banyak orang yang coba-coba sebagai makelar dan mengaku bisa berupaya mencairkan DAK Fisik untuk pemerintah daerah. Sasarannya yakni para kepala daerah.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas para makelar anggaran DAK Fisik tersebut.

Di sisi lain ia berharap, para kepala daerah, terutama yang baru menjabat untuk tidak coba tergoda dengan tawaran para makelar anggaran.

Kementerian Keuangan terus melalukan reformasi melakukan transparansi akuntabilitas tata kelola yang lebih baik agar ruang para makelar kian sempit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com