Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita populer: Lingkaran Setan Fintech hingga Komentar Sri Mulyani soal Prabowo

Kompas.com - 11/12/2018, 05:38 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Lingkaran Setan Pinjaman "Online": Pakai 40 Aplikasi untuk Tutup Utang

Adanya aplikasi pinjaman online atau fintech peer to peer lending membuat masyarakat semakin mudah melakukan pinjaman uang tanpa melalui bank yang memililki birokrasi berbelit-belit atau menggadai barang.

Apalagi, syarat yang diajukan cukup mudah, hanya perlu menyerahkan salinan KTP, lembar pertama buku tabungan, dan dokumen lainnya.

Saking mudahnya, penggunaan aplikasi ini seolah candu. Peminjam bisa langsung membuka akun di aplikasi pinjaman online lainnya untuk menutupi utang sebelumnya. Hal inilah yang membuat aplikasi pinjaman online ini seperti lingkaran setan.

Pengacara publik LBH Jakarta, Jeanny Silvia Sari Sirait, mengatakan, pola tersebut diketahui setelah adanya pengaduan pengguna aplikasi pinjaman online ke LBH Jakarta. Diduga ada pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang dilakukan aplikasi tersebut dalam berbagai bentuk.

Baca selengkapnya: Lingkaran Setan Pinjaman Online: Pakai 40 Aplikasi untuk Tutup Utang


2. Perusahaan "Cleaning Service" Terbesar di Dunia Akan PHK 100.000 Karyawan

Perusahaan layanan kebersihan atau cleaning service terbesar di dunia asal Denmark, ISS A/S, berencana memangkas sekira 100.000 karyawan. Angka tersebut mencakup seperlima dari jumlah karyawannya di seluruh dunia.

Rencana pengurangan jumlah karyawan tersebut sejalan dengan hengkangnya ISS dari 13 negara yang dianggap kurang memberikan kontribusi laba.

Dikutip dari AFP, Senin (10/12/2018), CEO ISS Jeff Gravenhorst menyatakan, 13 negara yang dimaksud sebagian besar adalah negara-negara berkembang, termasuk di Asia dan Eropa Timur. Pada saat bersamaan, ISS pun membidik peningkatan kerja sama bisnis dengan klien-klien utama, seperti perbankan global.

Adapun 13 negara tersebut merepresentasikan 12 persen pendapatan grup ISS dan 8 persen dari laba operasional. Dengan demikian, ISS tidak akan lagi beroperasi di Thailand, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, Brasil, Cile, Israel, Estonia, Republik Ceko, Hongaria, Slovakia, Slovenia, dan Romania.

Baca selengkapnya: Perusahaan Cleaning Service Terbesar di Dunia Akan PHK 100.000 Karyawan

 
3. 89 Fintech Diadukan ke LBH Jakarta, 25 Terdaftar di OJK

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mencatat ada 89 penyelenggara aplikasi pinjaman online alias fintech peer to peer lending yang diadukan 1.330 orang kepada mereka. Aplikator tersebut diduga melakukan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia terhadap peminjam. Pengacara
publik LBH Jakarta, Jeanny Silvia Sari Sirait, mengatakan, dari 89 aplikasi tersebut, 25 di antaranya aplikasi yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Jenis pelanggaran yang dilakukan itu bukan hanya oleh aplikasi pinjaman online yang tidak terdaftar, tapi ada juga yang terdaftar di OJK," ujar Jeanny di kantor LBH, Jakarta, Minggu (9/12/2018).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com