Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/12/2018, 18:40 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan instrumen Sukuk Bank Indonesia, sebagai salah satu instrumen untuk memperdalam pasar keuangan. Sebelumnya, instrumen ini sudah dipakai oleh beberapa bank sentral lain seperti Bank Negara Malaysia, Central Bank of Bahrain, dan Central Bank of Jordan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, diterbitkannya sukuk oleh BI dilakukan lantaran instrumen repurchase agreement (repo) SBSN kurang diminati oleh pasar.

"Selama ini proses instrumen moneter kita lebih pada repo kalau itu SBN tentu saja dijual dengan janji untuk membeli kembali itu biasanya memang kurang marketable, dan setelah kirta ligat dari pengembangan di berbagai negara dan kebutuhan Indonesia, Sukuk BI dengan underlying SBN lebih market friendly," jelas Perry dalam konferensi pers Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) di Surabaya, Selasa (11/12/2018).

Lebih lanjut Perry mengatakan, industri perbankan syariah menyambut baik penerbitan instrumen baru ini.

Perry menjelaskan, instrumen moneter sukuk BI ini merupakan instrumen moneter yang dikeluarkan oleh BI dengan underlying SBN syariah yang BI miliki. Instrumen ini merupakan alternatif pembiayaan di pasar uang syariah yang bisa diperdagangkan kembali dan menjadi solusi jangka pendek kebutuhan likuiditas perbankan selain Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Fasilitas Bank Indonesia Syariah (FASBIS), reverse repo syariah, dan repo SBSN.

Saat ini, sukuk Bank Indonesia tinggal menunggu waktu pengesahan Peraturan Bank Indonesia untuk diterbitkan.

"Kami akan terbitkan Sukuk BI yang jangkanya pendek, ada yang dua minggu, satu bulan, tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan, hingga 12 bulan," ujar Perry.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

Whats New
Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Whats New
Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Whats New
Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Whats New
Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Whats New
Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Whats New
Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

Whats New
Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Whats New
Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan 'Seller' untuk Kembali Berjualan

TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan "Seller" untuk Kembali Berjualan

Whats New
Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Whats New
TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com