Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI akan Terbitkan Instrumen Sukuk, Ini Alasannya

Kompas.com - 11/12/2018, 18:40 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan instrumen Sukuk Bank Indonesia, sebagai salah satu instrumen untuk memperdalam pasar keuangan. Sebelumnya, instrumen ini sudah dipakai oleh beberapa bank sentral lain seperti Bank Negara Malaysia, Central Bank of Bahrain, dan Central Bank of Jordan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, diterbitkannya sukuk oleh BI dilakukan lantaran instrumen repurchase agreement (repo) SBSN kurang diminati oleh pasar.

"Selama ini proses instrumen moneter kita lebih pada repo kalau itu SBN tentu saja dijual dengan janji untuk membeli kembali itu biasanya memang kurang marketable, dan setelah kirta ligat dari pengembangan di berbagai negara dan kebutuhan Indonesia, Sukuk BI dengan underlying SBN lebih market friendly," jelas Perry dalam konferensi pers Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) di Surabaya, Selasa (11/12/2018).

Lebih lanjut Perry mengatakan, industri perbankan syariah menyambut baik penerbitan instrumen baru ini.

Perry menjelaskan, instrumen moneter sukuk BI ini merupakan instrumen moneter yang dikeluarkan oleh BI dengan underlying SBN syariah yang BI miliki. Instrumen ini merupakan alternatif pembiayaan di pasar uang syariah yang bisa diperdagangkan kembali dan menjadi solusi jangka pendek kebutuhan likuiditas perbankan selain Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Fasilitas Bank Indonesia Syariah (FASBIS), reverse repo syariah, dan repo SBSN.

Saat ini, sukuk Bank Indonesia tinggal menunggu waktu pengesahan Peraturan Bank Indonesia untuk diterbitkan.

"Kami akan terbitkan Sukuk BI yang jangkanya pendek, ada yang dua minggu, satu bulan, tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan, hingga 12 bulan," ujar Perry.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com