Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Dirut, Sejumlah Komisaris Bank BJB Juga Diberhentikan

Kompas.com - 11/12/2018, 21:26 WIB
Reni Susanti,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BJB memberhentikan dengan hormat Direktur Utama Ahmad Irfan, terhitung sejak Selasa (11/12/2018).

Selain itu, para pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Komisaris Utama Independen Bank BJB Klemi Subiyantoro beserta dua Komisaris Independen bank bjb Rudhyanto Mooduto dan Suwarta.

“(Dalam) RUPS, dimana diputus pemberhentian saya selaku direktur utama dan estafet dilanjutkan Pak Agus, direktur kepatuhan merangkap sebagai direktur utama. Ada beberapa komisaris juga (yang diberhentikan),” ujar Ahmad Irfan seusai RUPSLB di Bandung, Selasa (11/12/2018).

Irfan mengucapkan rasa terima kasihnya atas kerja sama yang telah terjalin selama ini.

“4 tahun ini BJB tumbuh dengan pesat. Alhamdulillah saya melepas BJB dalam kondisi baik. Saya titip bank bjb (kepada seluruh stakeholder),” tambahnya.

Dalam keterangan resmi Bank BJB, posisi Ahmad Irfan digantikan Agus Mulyana. Agus merangkap jabatan dengan jabatan yang saat ini dipegang sebagai Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko.

Sedangkan Suartini, Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab Direktur Komersial dan UMKM yang ditinggalkan Agus Gunawan karena meninggal dunia pada 9 November 2018.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pergantian pimpinan disebabkan para pemegang saham menitipkan visi baru, di mana BJB mesti mengembalikan fungsinya sebagai bank pembangunan daerah serta menekankan program kredit rakyat atau mikro.

"Oleh karena itu kami membutuhkan sosok baru yang bisa menjawab tantangan ini. Nah oleh karena itu keputusannya adalah direktur utama diberhentikan," ujar Emil, sapaan akrabnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com