Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iklannya Dicekal KPI, Shopee Beri Tanggapan

Kompas.com - 12/12/2018, 13:00 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Heboh petisi untuk menghentikan iklan Blackpink, salah satu artis idola asal Korea Selatan yang mempromosikan salah satu portal belanja daring di Indonesia yakni Shopee, disambut oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan melayangkan surat teguran untuk menghentikan penayangan iklan tersebut di televisi.

Melalui situs resminya, KPI menuturkan “melayangkan peringatan keras kepada 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan Shopee Blackpink dan acara Shopee Road to 12.12 Birthday Sale".

Menanggapi hal tersebut, Country Brand Manager Shopee Indonesia Rezki Yanuar mengungkapkan bahwa pihaknya menerima masukan tersebut.

“Kami ingin menegaskan bahwa Shopee selalu mengedepankan masukan dari pengguna setia kami untuk kemajuan perusahaan dan kenyamanan masyarakat secara umum utamanya untuk berbelanja secara online,” ujar Rezki dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com.

Ia menyebut bahwa hal ini menjadi masukan yang berguna untuk ke depannya walaupun iklan tersebut diakui Rezki telah mendapatkan izin dari Lembaga Sensor Film Indonesia.

“Tentu saja kami mendengarkan adanya keluhan dari sebagian masyarakat terkait iklan kami yang sering diputar menjelang Shopee 12.12 Birthday Sale. Ini merupakan masukan yang amat berguna agar kami lebih baik ke depannya. Namun, untuk diketahui, iklan tersebut telah mendapatkan izin dari Lembaga Sensor Film Indonesia. Kami juga ingin menekankan bahwa kami mengikuti semua regulasi yang ada dari setiap pemangku kepentingan yang ada di Indonesia,” terangnya.

Pihaknya pun kini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatur waktu mengenai penayangan iklan tersebut.

“Untuk merespons masukan yang dialamatkan kepada kami, kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak yang mengatur waktu penayangan iklan tersebut agar menjadi lebih tepat kepada pengguna dan calon pengguna kami. Pada kesempatan ini, kami juga ingin menyampaikan bahwa kami sudah mengetahui adanya surat peringatan dari Komisi penyiaran Indonesia (KPI) terhadap stasiun-stasiun televisi yang menayangkan iklan kami,” tutur Rezki.

Rezki menyebut bahwa penanyangan iklan tersebut akan berganti selepas promo Shopee 12.12 Shopee Birthday Sale.

“Sesuai dengan lini waktu yang sudah kami agendakan sebelumnya, penayangan iklan tersebut memang akan berganti dengan promo Shopee 12.12 Shopee Birthday Sale pada hari ini Selasa (11 Desember 2018). Ini disebabkan semakin dekatnya dengan puncak ulang tahun Shopee yang jatuh pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12 Desember,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com