Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Fintech: Selalu Ada Namanya "Bad Actor"

Kompas.com - 12/12/2018, 22:09 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Financial Technology Indonesia (Aftech) menyesalkan masih adanya penyelenggara aplikasi pinjaman online alias fintech peer to peer lending ilegal di Indonesia.

Terbaru Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mencatat ada 89 penyelenggara aplikasi fintech mencatat ada 1.330 orang melapor kepada mereka. Terkait didugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia terhadap peminjam.

Ketua Umum Aftech, Niki Luhur mengatakan, fintech ilegal memang jadi persoalan tahap awal yang akan dihadapi. Apalagi, perkembangan bisnis sektor tersebut masih terbilang baru di Indonesia.

"Khususnya peer to peer landing, ya selalu ada namanya bad actor (ilegal)," ungkap Niki ditemui di Kantornya, Satrio Tower, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Baca juga: Seluruh Bank Diminta Blokir Rekening Fintech Ilegal

Niki mengungkapkan, sebelum masalah ini mengemuka, Aftech sejak awal sudah aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah, yakni melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka selalu melaporkan penyelenggara fintech agar ditindak dan tidak boleh beroperasi lagi.

"Dari awal kita juga lebih proaktif kepada para regulator untuk melapor beberapa perusahaan ilegal yang memang belum berdomisili di Indonesia dan tidak mengikuti syarat-syarat yang sudah ditentukan," ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam ruang Aftech, pihak yang selalu memastikan anggotanya sudah terdaftar di OJK sebagai penyedia pinjaman online resmi. Kebijakan dan aturan ini diberlakukan agar bisa mengontrol serta memantau aktivitas para anggotanya dalam melayani masyarakat.

"Kami selalu memastikan semua anggota sudah dicek legalitasnya. Kedepan mudah-mudahan kita bisa dapat bantuan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk bisa mengawasi semua pratik-praktik harian yang lebih ketat," terangnya.

Seperti diberitakan, LBH Jakarta menerima 1.330 aduan atas dugaan pelanggaran oleh fintech. Sebagian besar masalah tersebut muncul karena minimnya perlindungan data pribadi bagi pengguna aplikasi pinjaman online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com