Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Tolong LBH Jakarta Bawa Bukti, Jangan Cuma Bentuk Opini...

Kompas.com - 14/12/2018, 15:05 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menagih data korban pinjaman online kapada LBH Jakarta. Sebab dalam pertemuan di Gedung Wisma Mulia duadua h ini, LBH Jakarta belum juga memberikan data masyarakat yang mengaku jadi korban pinjaman online.

"Tolong juga kami dibantu ketika niat kita bersama ingin melindungi konsumen," ujar Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi di Jakarta, Jumat (14/12/2018).

"Tolong dibuktikan dong yang nyata bawakan ke kami alat bukti yang sah jangan kemudian membentuk opini ini masyarakat, jadi enggak sehat nanti," sambung dia.

Hendrikus mengatakan, OJK memang sudah menerima laporan masyarakat yang mengaku sebagai korban pinjaman online oleh fintech legal. Namun kata dia, tak ada bukti yang lengkap agar OJK segera bertindak.

OJK kata dia, akan bertindak tegas bila terbukti ada fintech legal yang tidak patuh kepada aturan OJK. Mulai dari bunga yang mencekik hingga penggunaan kekerasan saat menagih.

"Sudah adakah korban yang membawa alat bukti yang sah dan meyakinkan? cukup satu saja kami cabut (kalau terbukti),enggak perlu nunggu sampai 1.300 laporan," kata dia.

Dalam pertemuan dengan LBH Jakarta, OJK baru diberikan inisial fintech legal yang diduga melakukan pelanggaran ketentuan sehingga merugikan masyarakat peminjam dana.

Namun untuk data korban dan buktinya, OJK mengatakan belum diberitahu oleh LBH Jakarta.

Di tempat yang sama, Pengacara Publik LBH Jakarta Jeanny Sirait mengatakan, alasan pihaknya belum memberikan bukti lantaran perlu meminta izin kepada korban. LBH kata dia tak bisa seenaknya merilis data pelapor.

"Alasannya pertama pada form pengaduan peminjaman online terdapat data korban dan akan kami rahasiakan. Jadi kalo untuk memberikan data kami harus izin dulu dengan korbannya," kata dia.

"Kalau tidak begitu maka kami sama seperti yang sudah dilakukan penyelenggara aplikasi pinjam yang menyebarkan data pribadi, kami pun bisa saja berpotensi melakukan penyebaran data pribadi. Oleh karena kami akan izin dulu dengan korbannya," sambung Jeanny.

Meski begitu pihak OJK mengatakan akan segera memberikan data dan bukti sesegera mungkin kepada OJK bila pelapor memberikan izin identitas dan data menjadi korban pinjaman online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com