Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Desember 2018, OJK Terbitkan Izin 41 Bank Wakaf Mikro

Kompas.com - 18/12/2018, 19:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan izin bagi 41 bank wakaf mikro hingga November 2018.

Hal ini merupakan bentuk komitmen OJK untuk memperluas penyediaan akses keuangan bagi para pelaku usaha mikro kecil yang belum terjangkau akses keuangan formal.

Pada November lalu, telah dikeluarkan izin untuk 38 bank wakaf mikro yang telah menyalurkan pembiayaan kepada 8.373 orang nasabah dengan total Rp 9,72 miliar.

"Pekan lalu, proses pengesahan izin usaha telah selesai dilakukan untuk tiga Bank wakaf Mikro di Bogor, Banyuwangi dan Jayapura, sehingga per hari ini sudah terdapat 41 Bank Wakaf Mikro yang telah berdiri,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (18/12/2018).

Baca juga: Tanpa Agunan dan Bunga, Bank Wakaf Mikro Hadir di Pesantren Futuhiyah Demak

Terakhir, sebanyak tiga Bank Wakaf Mikro diresmikan Presiden Joko Widodo di Pesantren Mambaul Maarif Denanyar, Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras dan Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur. Wimboh mengatakan, OJK terus mengembangkan pola inovasi baru untuk pengembangan program Bank Wakaf Mikro.

Salah satunya melalui penyaluran pembiayaan pola klaster yang saat ini telah sukses diterapkan di kelompok atau klaster batik di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

“Besar harapan kami inovasi pola pembiayaan baru ini dapat juga berhasil diterapkan di klaster UMKM di Kabupaten Jombang yang terkenal sebagai penghasil keripik samiler,” kata Wimboh.

Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Ekonomi Masyarakat, Presiden Resmikan Bank Wakaf Mikro di Ponpes

Wimboh mengatakan, manfaat Bank Wakaf Mikro bagi pengembangan ekonomi mikro juga mendapat dukungan dari dua lembaga amal di Kuwait, yakni International Islamic Charity Organization (IICO) dan Zakat House yang akan melakukan penjajakan kerja sama dalam memfasilitasi pendirian Bank Wakaf Mikro di Indonesia.

Program Bank Wakaf Mikro yang diluncurkan sejak Oktober 2017 ini diharapkan dapat menjadi solusi cepat dalam penyediaan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal. Khususnya di lingkungan pondok pesantren yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 28.000 se-Indonesia.

Selain di lingkungan pesantren, OJK juga sudah meresmikan pendirian Bank Wakaf Mikro di kalangan ibu-ibu yaitu Bank Wakaf Mikro Usaha Mandiri Sakinah yang berlokasi di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta.

Baca juga: Dorong Bank Wakaf Mikro, OJK akan Gandeng Lebih Banyak Filantropi

Selain itu, juga terdapat Bank Wakaf Mikro berbasis komunitas ibu-ibu yang berlokasi di Tuban.

Skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp 3 juta dan margin bagi hasil setara 3 persen. Selain itu, dalam skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro juga disediakan pelatihan wirausaha dan pendampingan serta pola pembiayaan yang dibuat per kelompok atau tanggung renteng.

Lembaga ini tidak diperkenankan mengambil simpanan dari masyarakat karena memiliki fokus pemberdayaan masyarakat melalui pembiayaan disertai pendampingan usaha. Lembaga ini juga berstatus sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang diberi izin dan diawasi oleh OJK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com