Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Pembiayaan Melalui Fintech Capai Rp 3,9 Triliun

Kompas.com - 20/12/2018, 06:30 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pertumbuhan pembiayaan melalui fintech peer to peer (P2P) lending yang cukup signifikan.

Tercatat sepanjang tahun ini, pembiayaan melalui fintech sudah mencapai Rp 3,9 trilium (ytd) dengan rasio kredit macet yang cukup rendah sebesar 1,2 persen.

"Pembiayaan yang disalurkan melalui fintech menunjukkan pertumbuhan signifikan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Jumpa Pers Tutup Tahun OJK di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Hingga bulan Oktober, jumlah fintech P2P lending yang sudah terdaftar di OJK pun telah mencapai 78 perusahaan yang melibatkan 28 juta debitur dan 182.000 kreditur.

"Walaupun di pasar ada tekanan, tapi profil risiko masih baik," ujar Wimboh.

Sebagai catatan, sepanjang tahun 2018 ini, fintech P2P lending kerap diliputi kasus. Mulai dari keluhan masyarakat yang merasa proses penagihan yang dilakukan fintech P2P lending dilakukan secara tidak manusiawi dan kerap melanggar privasi, banyak pula pihak yang mengeluhkan tingginya bunga yang diterapkan oleh pinjaman online ini.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bahkan mencatatkan sebanyak 1.330 orang yang mengaku menjadi korban penyelenggara aplikasi pinjaman online fintech nakal. Teranyar, OJK, LBH Jakarta, dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melakukan pertemuan untuk mengatasi permasalahan ini meski belum ada titik temu yang jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com