Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Gunakan Hak Diskresi untuk Susun Regulasi Ojek Online

Kompas.com - 20/12/2018, 07:02 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku menggunakan hak diskresinya dalam membuat regulasi untuk ojek online.

Menurut Budi, meskipun ojek tak bisa dimasukkan ke dalam kategori alat transportasi umum, pemerintah perlu membuat aturannya.

"Mereka sudah eksis sudah memberikan penghidupan bagi masyarakat banyak, kita melihat bahwa satu kegiatan yang sudah berlangsung apalagi menghidupkan masyarkat banyak mestinya diatur. Ada diskresi, kewenangan bagi menteri untuk mengeluarkan peraturan," ujar Budi di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Budi menambahkan, dalam aturan yang akan dikeluarkannya itu poin utamanya adalah permasalahan tarif. Sebab, permasalahan tersebut kerap menjadi keluhan para pengemudi ojek online.

"Diskresi kita gunakan, kita akan mengatur dalam hal perlindungan bahwa mereka itu medapatkan tarif yang sesuai. Jadi jangan murah, jangan tinggi," kata Budi.

Budi mengaku akan segera memanggil aplikator ojek online untuk membahas regulasi ini. Dia menargetkan regulasi ini bisa terbit di 2019.

"Karenanya saya minta ke operator tarifnya itu yang wajar, jangan ada diskon-diskon yang berlebihan," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KAI Operasikan 34 Kereta Tambahan Selama Nataru, Simak Rinciannya

KAI Operasikan 34 Kereta Tambahan Selama Nataru, Simak Rinciannya

Whats New
Ketika Mendag Zulhas Cek Harga dan Pasokan Bapok di Pasar Senen…

Ketika Mendag Zulhas Cek Harga dan Pasokan Bapok di Pasar Senen…

Whats New
Jaga Kelestarian Lingkungan, Sinar Mas Tanam Ratusan Pohon di Jabodetabek

Jaga Kelestarian Lingkungan, Sinar Mas Tanam Ratusan Pohon di Jabodetabek

Whats New
Kemendag Berencana Naikkan Harga Minyakita Jadi Rp 15.000 Per Liter

Kemendag Berencana Naikkan Harga Minyakita Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
KAI Tambah 34 Perjalanan Kereta Selama Nataru, Tiket Sudah Bisa Dibeli

KAI Tambah 34 Perjalanan Kereta Selama Nataru, Tiket Sudah Bisa Dibeli

Whats New
Belum Sepakat Soal Harga, Begini Kelanjutan Divestasi Saham Vale Indonesia

Belum Sepakat Soal Harga, Begini Kelanjutan Divestasi Saham Vale Indonesia

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini 30 November di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini 30 November di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
IHSG Melaju di Zona Hijau, Rupiah Merah

IHSG Melaju di Zona Hijau, Rupiah Merah

Whats New
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 November 2023

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 November 2023

Spend Smart
OASA Garap Peluang Usaha Biomassa dan Bio-CNG di Blora, Nilai Investasinya Lebih dari 1,5 Triliun

OASA Garap Peluang Usaha Biomassa dan Bio-CNG di Blora, Nilai Investasinya Lebih dari 1,5 Triliun

Whats New
BSI Targetkan Penyaluran Pembiayaan hingga Akhir Tahun Mampu Tumbuh Double Digit

BSI Targetkan Penyaluran Pembiayaan hingga Akhir Tahun Mampu Tumbuh Double Digit

Whats New
Hypefast Gandeng Lazada dan Cosmax Dorong Pertumbuhan 'Brand' Lokal

Hypefast Gandeng Lazada dan Cosmax Dorong Pertumbuhan "Brand" Lokal

Whats New
4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Whats New
Harga Emas Dunia Bertahan di Dekat Level Tertinggi Dalam 7 Bulan

Harga Emas Dunia Bertahan di Dekat Level Tertinggi Dalam 7 Bulan

Whats New
Pemerintah Bakal Larang 'E-commerce' Jual Barang di Bawah HPP, Bikin UMKM Merugi?

Pemerintah Bakal Larang "E-commerce" Jual Barang di Bawah HPP, Bikin UMKM Merugi?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com